ATAPKOTA.COM — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara kenal pamit Wakapolda Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (21/8/2026). Pergantian tersebut ditandai dengan beralihnya jabatan Wakapolda Sumut dari Brigjen Pol. Sonny Irawan kepada Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak.
Acara tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat utama Polda Sumut.
Brigjen Pol. Sonny Irawan berpamitan setelah mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri. Selama menjalankan tugas sebagai Wakapolda Sumut, Sonny disebut aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Tongkat estafet kepemimpinan Wakapolda Sumut selanjutnya diemban Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri.
Pergantian tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Polda Sumut dan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Rangkaian serah terima jabatan dan kenal pamit dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto serta dihadiri para pejabat utama Polda Sumut dan kapolres jajaran.
Di sela acara, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada Sonny Irawan atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas di Sumatera Utara.
Rico juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Naek Pamen Simanjuntak sebagai Wakapolda Sumut yang baru.
Menurut Rico, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan kepolisian perlu terus dijaga untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kita berharap hubungan baik dan koordinasi yang telah terbangun selama ini dapat terus berlanjut demi mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kondusivitas Kota Medan yang kita cintai ini,” ujar Rico Waas.
Pergantian Wakapolda Sumut tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus momentum untuk melanjutkan koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta pelayanan kepada masyarakat.(MB/red)

































