ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Medan meningkatkan kedisiplinan, kecepatan merespons persoalan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2026 di Aula BBPPMPV-BBL, Jalan Setia Budi, Medan, Senin (31/8/2026).
Menurut Rico, kepemimpinan aparatur tidak cukup diukur dari jabatan maupun peluang peningkatan karier. Seorang pemimpin harus mampu menunjukkan tanggung jawab melalui tindakan, termasuk menghargai waktu dan merespons persoalan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Basic dari kepemimpinan adalah bagaimana kita menghargai waktu. On time dan menghargai waktu itu sangat penting dalam kepemimpinan. Beda satu atau dua menit saja bisa membedakan banyak hal,” ujar Rico.
Rico mengatakan pejabat pengawas harus mampu membaca potensi persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Karena itu, aparatur diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi memahami risiko dan menentukan waktu yang tepat untuk mengambil tindakan.
“Ketika ada masalah, kapan response time kita? Apakah menunggu atau bersiap melihat ada risiko? Kita harus mampu mengukur risiko dan menentukan kapan harus merespons. Di situ juga perlu kecepatan dan ketepatan waktu,” katanya.
Ia juga mengingatkan peserta agar tidak menjadikan pelatihan kepemimpinan hanya sebagai tahapan administratif untuk mengejar karier atau jabatan yang lebih tinggi.
Rico meminta peserta memanfaatkan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan memperbaiki kualitas pengabdian sebagai aparatur pemerintah.
“Masuklah ke sini karena ingin memastikan diri sendiri menjadi lebih baik, meningkat secara kapasitas, dan menjadi abdi negara yang lebih baik lagi. Kita mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rico meminta sejumlah peserta mempresentasikan aksi perubahan yang akan mereka lakukan. Ia ingin memastikan gagasan yang disusun peserta tidak berhenti sebagai konsep, tetapi dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun organisasi.
Rico mengingatkan aparatur agar tidak mengejar inovasi hanya untuk menghasilkan aplikasi atau sistem baru tanpa memastikan kebermanfaatannya.
“Jangan membuat sesuatu yang tidak ada gunanya. Kalau kita hanya menciptakan QR code atau membuat banyak aplikasi, tetapi tidak bisa digunakan dan dijalankan, untuk apa? Yang harus dipikirkan adalah bagaimana orang bisa menggunakan dan menjalankan sistem tersebut,” ujarnya.
Menurut Rico, keberhasilan inovasi bukan semata-mata terletak pada bentuk teknologi yang dibuat, tetapi pada kemampuan aparatur memastikan sistem tersebut benar-benar digunakan dan menyelesaikan persoalan.
Rico juga meminta pejabat pengawas memperhatikan persoalan yang terlihat sederhana di lingkungan kerja. Ia menilai persoalan seperti kebersihan, lampu jalan, infrastruktur, dan banjir tetap memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Hal-hal yang kita anggap kecil dan sederhana jangan diabaikan. Kita bicara tentang pelatihan kepemimpinan, tetapi hal-hal paling sederhana seperti waktu dan kebersihan saja belum bisa kita jalankan dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan tanggung jawab pelayanan publik melekat pada seluruh jenjang aparatur, mulai dari wali kota, kepala perangkat daerah, camat hingga lurah.
“Masyarakat sudah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kita. Tunjukkan kepada masyarakat sehingga mereka tidak merasa rugi telah memberikan kepercayaan kepada kita,” ujar Rico.
Rico juga mendorong aparatur memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi mengenai kinerja dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya bekerja di dalam kantor. Hasil pekerjaan tersebut harus terlihat melalui perbaikan layanan dan penyelesaian persoalan yang dirasakan masyarakat.
Ia mencontohkan kebersihan lingkungan, penerangan jalan, kondisi infrastruktur, dan persoalan banjir sebagai sejumlah bidang yang membutuhkan respons aparatur di lapangan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas bertujuan meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural pejabat pengawas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pelatihan tersebut diikuti 30 pejabat pengawas dari sejumlah badan dan dinas, Sekretariat DPRD, RSUD Haji Baktiar Jafar, Satuan Polisi Pamong Praja, serta kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan difasilitasi BPSDM Provinsi Sumatera Utara dan berlangsung pada 24 Juli hingga 18 November 2026. Pelaksanaan menggunakan metode blended learning selama 104 hari dengan total 905 jam pelajaran.
Subhan berharap peserta dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperkuat kemampuan bekerja sama, serta menghasilkan inovasi dan aksi perubahan yang dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing.
Pesan Rico dalam pelatihan tersebut pada akhirnya menempatkan pejabat pengawas bukan hanya sebagai pemegang jabatan struktural, tetapi sebagai aparatur yang dituntut mampu menerjemahkan persoalan masyarakat menjadi tindakan pelayanan yang terukur.(MB/red)































