ATAPKOTA.COM, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di lokasi pemeriksaan melalui Operasi Sadar Pajak. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Operasi gabungan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut tersebut digelar di Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (16/10/2026). Dalam kegiatan itu, Bapenda Sumut menyediakan bus layanan pajak keliling agar masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan Operasi Sadar Pajak bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kita menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak, karena ada masyarakat yang lupa untuk membayar kewajiban bayar pajak, kita ingatkan dengan baik-baik,” kata Sutan.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Ia pun mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu dan tidak menunggu hingga terlambat.
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Sumut menghadirkan bus pajak keliling di lokasi operasi. Fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat mengakses layanan pembayaran secara langsung di tempat kegiatan berlangsung.
Selain menyediakan layanan pembayaran, Bapenda Sumut juga memberikan hadiah kepada masyarakat yang membayar pajak dalam kegiatan tersebut.
“Di tempat operasi sadar pajak ada bus keliling pajak, agar masyarakat lebih mudah membayar pajak, kita juga memberikan hadiah-hadiah kepada masyarakat yang telah membayar pajak,” ungkap Sutan.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Achmad Fauzi, turut mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, penerimaan pajak berperan dalam mendukung pembangunan daerah dan penyediaan fasilitas publik.
“Kepada masyarakat untuk membayar kewajibannya, membayar pajak, karena dari uang pajak, ada pembangunan jalan, jembatan, lampu lampu jalan dan lain-lainnya, dari kita untuk kita,” katanya.
Layanan pembayaran pajak di lokasi operasi mendapat tanggapan positif dari Rini, warga Amplas. Ia mengaku terbantu karena dapat membayar pajak melalui bus keliling tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
“Maunya bus-bus seperti ini lebih banyak lagi, jadi kami mudah bayar pajak, kalau di kantor Samsatkan ada antrean yang banyak, kalau banyak saja bus-bus seperti ini, saya yakin masyarakat banyak yang bayar pajak,” ungkapnya.
Menurut Rini, pelayanan jemput bola tersebut merupakan langkah yang memudahkan masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan untuk mendatangi kantor Samsat.
Ia berharap jumlah bus layanan pajak keliling dapat ditambah sehingga semakin banyak warga yang memperoleh akses pembayaran pajak secara praktis.
Melalui Operasi Sadar Pajak, Bapenda Sumut bersama Ditlantas Polda Sumut berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.(AP/red)

































