Tiga Kali Berturut-turut, Pemko Pematangsiantar Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:30 WIB

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si. menerima  Piala dan piagam penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, B.Sc.  di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (20/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si. menerima Piala dan piagam penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, B.Sc. di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (20/10/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali meraih Predikat Informatif pada Keterbukaan Informasi (KI) Sumatera Utara Award 2026. Capaian tersebut menjadi yang ketiga kalinya bagi Pemko Pematangsiantar dalam mempertahankan standar keterbukaan informasi publik.

Penghargaan itu diterima Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., dalam acara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (20/10/2026). Piala dan piagam penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, B.Sc.

KI Sumut Award 2026 diikuti 211 badan publik dari berbagai kategori di Sumatera Utara. Dalam penilaian kategori pemerintah kabupaten/kota, Pematangsiantar menempati peringkat ketiga setelah Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemko Pematangsiantar dalam mendorong keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Usai menerima penghargaan, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan arahan langsung Wali Kota Wesly Silalahi sekaligus bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.

“Wali Kota Bapak Wesly Silalahi selalu berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik, karena seluruh informasi wajib diketahui oleh masyarakat, agar masyarakat dapat memahami, mengetahui, serta mendukung seluruh kebijakan pemerintah,” ujar Junaedi.

Ia mengatakan, predikat tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta memanfaatkan teknologi informasi agar pelayanan publik semakin transparan, terbuka, dan melayani,” pungkasnya.

Menurut Junaedi, penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah diperlukan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Ia menyebutkan, Pemko Pematangsiantar berhasil mempertahankan predikat tersebut selama tiga kali berturut-turut dalam periode penilaian.

“Keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus diperoleh masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi secara akurat, cepat, dan tepat,” katanya.

Pemko Pematangsiantar diharapkan terus meningkatkan kualitas penyediaan informasi publik, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau upaya mengejar penghargaan.

Menurutnya, keterbukaan informasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Surya menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan.

Ia mengucapkan selamat kepada badan publik yang berhasil meraih Predikat Informatif. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan kinerja sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.

Sementara itu, badan publik yang belum mencapai Predikat Informatif diminta menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan agar kualitas pelayanan informasi semakin merata di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Melalui KI Sumut Award 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh badan publik semakin memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi, meningkatkan profesionalisme pelayanan, serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” harapnya.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi terhadap badan publik.

Menurut Haris, hasil penilaian dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain pergantian pejabat, lemahnya koordinasi, serta belum lengkapnya dokumen pendukung. Selain itu, standar nilai untuk memperoleh Predikat Informatif meningkat dari 80 menjadi 90.

Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan capaian yang beragam pada sejumlah kategori badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, penyelenggara pemilu, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agama, hingga badan usaha milik daerah (BUMD).

Pada kategori pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, sebanyak 24 kabupaten/kota meraih Predikat Informatif. Tiga kabupaten masuk kategori Menuju Informatif, lima kabupaten/kota berpredikat Tidak Informatif, dan satu kabupaten tercatat Tidak Mengisi.

Sementara itu, pada kategori OPD Pemprov Sumut, sebanyak 12 badan publik memperoleh Predikat Informatif, satu badan publik meraih predikat Cukup Informatif, 11 badan publik masuk kategori Tidak Informatif, dan tujuh badan publik tercatat Tidak Mengisi. Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut termasuk salah satu OPD yang meraih Predikat Informatif.

Haris berharap hasil KI Sumut Award 2026 menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik untuk memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui penyediaan informasi yang akurat, berkala, dan mudah diakses masyarakat.

“Capaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, pimpinan BUMD, serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumatera Utara.(AP/red)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB