ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus gigitan hewan penular rabies sekaligus mendukung target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, serta dua narasumber, yakni Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan. Peserta berasal dari Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies.
Dalam laporannya, drh. Yusnani menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target pemberantasan rabies di Indonesia pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia.
Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan komitmen dan dukungan seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, untuk memperkuat upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai penanganan kasus gigitan hewan secara cepat, tepat, dan terpadu. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penularan rabies kepada manusia, mengingat penyakit ini dapat berakibat fatal.
Yusnani juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan atau veteriner, serta pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Kolaborasi tersebut mencakup penanganan kasus gigitan dan pengawasan populasi hewan penular rabies.
Melalui penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT), seluruh pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif mendukung strategi nasional menuju Indonesia bebas rabies 2030.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak ditangani secara tepat. Karena itu, pencegahan dan penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama.
Rianto menegaskan perlunya komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies serta mendukung terwujudnya Kabupaten Asahan yang bebas dari penyakit tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies dan peningkatan pengawasan oleh perangkat kecamatan, desa, serta kelurahan. Upaya ini dinilai penting, khususnya dalam merespons setiap laporan kasus gigitan hewan.
Menurut Rianto, penanganan kasus gigitan hewan penular rabies tidak dapat dilakukan secara terpisah. Diperlukan koordinasi yang baik antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah di setiap tingkatan agar langkah penanganan dapat berjalan efektif.
Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan semakin optimal. Dengan demikian, setiap kasus gigitan hewan penular rabies dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu.
Rianto juga meminta seluruh peserta memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Ia berharap upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan semakin efektif serta berkontribusi terhadap pencapaian target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber, yaitu drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan, praktisi sekaligus pemilik klinik, dan Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner pada Balai Veteriner Medan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai protokol penanganan pascagigitan hewan penular rabies. Pemahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah dan mengendalikan rabies di Kabupaten Asahan.(AP/red)































