BARA HATI Demo di Pematangsiantar, Desak Tindak Tempat Hiburan Malam Dekat Sekolah dan Gereja

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 19:38 WIB

40323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Puluhan massa dari Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar aksi demonstrasi damai di tiga lembaga penting di Kota Pematangsiantar, yakni Kantor Wali Kota, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri, Senin (3/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti lemahnya penegakan hukum dan maraknya pelanggaran izin tempat hiburan malam (THM) yang dianggap mencederai moral masyarakat serta lingkungan pendidikan.

Aksi dimulai di depan Kantor Wali Kota Siantar, Jalan Merdeka. Massa membawa spanduk bertuliskan

“Tolak THM Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah!” serta “Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”.

Orator aksi, Zulfandi Kusnomo, menegaskan bahwa mereka datang untuk menuntut keadilan, bukan menimbulkan kegaduhan. “Ada tempat hiburan malam yang berdiri di dekat sekolah dan gereja ini pelanggaran moral dan hukum,” ujarnya lantang.

Ia menyebut Pemko Siantar lalai menegakkan aturan terhadap beberapa THM yang beroperasi tanpa memperhatikan etika sosial.

“Kami menuntut Pemko menjatuhkan sanksi kepada Karaoke Anda, Evo Star, Bintang Café, dan NES Bar. Semua berada dekat sekolah dan rumah ibadah,” tegasnya, disambut seruan “Tutup! Tutup! Tutup!” dari massa.

Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, menambahkan bahwa pihaknya menduga adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah THM.

“Kami menduga ada perempuan yang dieksploitasi secara ekonomi. Jika Pemko diam, maka Pemko ikut berdosa,” katanya tegas.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Siantar, Zainal Siahaan, akhirnya menemui massa dan menyatakan siap menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran izin.

“Kalau terbukti menyalahi aturan, kami akan merekomendasikan pencabutan izin,” ujarnya. Namun pernyataan itu disambut sinis oleh peserta aksi yang menuntut tindakan nyata.

Usai berunjuk rasa di kantor wali kota, massa bergerak ke Kejaksaan Negeri Siantar. Mereka memberikan dukungan kepada Jaksa Ester Lauren Putri Harianja, S.H., yang mengajukan banding atas vonis ringan kasus narkoba terhadap terdakwa DJ Tata Nabila Cs.

“Tuntutannya delapan tahun, tapi hakim hanya memberi 2,6 tahun. Kami dukung jaksa berani seperti Bu Ester,” ujar Zulfandi. Dalam aksi itu, BARA HATI juga memberikan bunga kepada jaksa sebagai simbol dukungan moral.

Aksi kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Siantar, Jalan Sudirman. Massa menuntut lembaga peradilan bersikap tegas terhadap bandar narkoba. “Vonis ringan terhadap bandar narkoba mencederai semangat pemberantasan narkotika!” kata Zulfikar dalam orasinya.

Situasi sempat memanas, namun tetap kondusif setelah Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Said Tarmisi, menemui perwakilan massa. Dalam pertemuan tertutup selama hampir satu jam, dijelaskan bahwa kasus DJ Tata Nabila Cs telah naik banding ke Pengadilan Tinggi Medan.

“Kami sudah bersurat ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Kami akan terus kawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutur Zulfandi kepada wartawan.

Aksi ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan poster dukungan terhadap tuntutan BARA HATI. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sambil menyerukan komitmen menjaga moralitas dan supremasi hukum di Kota Pematangsiantar. (Larsen/red)

Berita Terkait

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas
PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO
Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan
Jumat Berkah, Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kompak Berbagi
Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas

Senin, 7 September 2026 - 15:44 WIB

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Jumat, 4 September 2026 - 16:58 WIB

Jumat Berkah, Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kompak Berbagi

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Berita Terbaru