ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmen memperkuat pembinaan karier berbasis merit dengan melaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan diikuti oleh 78 peserta dari berbagai perangkat daerah. Selasa (04/11/2025).
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara karya tulis. Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap ASN naik pangkat berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan karena masa kerja semata.
Ujian tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 serta Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-97.3-5.2 Tahun 2023 tentang pembentukan tim pelaksana ujian dinas dan penyesuaian ijazah. Melalui regulasi ini, Pemkab Asahan berupaya menjamin seleksi yang objektif, transparan, dan bebas intervensi.
Kegiatan mendapat supervisi langsung dari Kantor Regional VI BKN Medan. Penggunaan sistem CAT menandai komitmen bersama antara Pemkab Asahan dan BKN untuk menghadirkan tata kelola kepegawaian yang bersih, akuntabel, serta berbasis digital.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H. menegaskan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk pengakuan atas kemampuan, integritas, dan dedikasi ASN. Ia mengajak peserta menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, dan semangat belajar sepanjang karier.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap, melalui sistem ujian ini, lahir ASN profesional yang berintegritas tinggi dan siap menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang di era digital dan birokrasi modern. (DO/red)

































