Polres Simalungun Minta Bantuan Publik Identifikasi Korban ODGJ Tewas Akibat Kecelakaan di Tanah Jawa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 15:06 WIB

40322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban laki-laki diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban laki-laki diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun mengimbau masyarakat membantu mengidentifikasi korban kecelakaan lalu lintas yang belum diketahui identitasnya. Korban laki-laki diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, menjelaskan korban dirawat empat hari akibat luka berat. “Kami menghimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pejalan kaki ODGJ untuk segera menghubungi Polres Simalungun atau datang ke RSUD Djasamen Saragih,” ujarnya dengan penuh empati.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah Tanah Jawa–Pematang Siantar, tepatnya di Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Peristiwa itu baru dilaporkan ke polisi pada Minggu pagi, 2 November 2025.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa plat nomor yang dikendarai Suhada (23), warga Dusun IV Sidomulyo, Tanah Jawa. Ia berboncengan dengan Eka Afana Safitri (19). Keduanya mengalami luka ringan dan sempat dirawat di beberapa rumah sakit di Pematang Siantar.

Sementara korban pejalan kaki, yang belum teridentifikasi dan disebut “Mr. X”, menderita luka berat dan akhirnya meninggal dunia. “Korban dirawat sejak Sabtu malam, namun meninggal Rabu pagi setelah empat hari berjuang,” jelas IPDA Yancen.

Polisi menyebut kecelakaan disebabkan kombinasi faktor manusia dan kendaraan. Pengendara tidak memiliki SIM dan STNK, serta mengendarai motor tanpa TNKB. Dari hasil pemeriksaan saksi Ronggo Warsito (52), sepeda motor melaju cepat dan kurang memperhatikan pejalan kaki di jalan pemukiman.

“Pengendara kurang hati-hati dan tidak memprioritaskan keselamatan pejalan kaki,” ujar IPDA Yancen menegaskan.

Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia, dua luka ringan, dan kerugian material mencapai sekitar Rp500 ribu.

Polres Simalungun meminta masyarakat yang mengenal korban segera melapor. “Jika ada yang mengetahui pihak keluarga korban, dapat menghubungi Sat Lantas Polres Simalungun atau Call Center 110 Polri,” ucap IPDA Yancen.

Masyarakat juga bisa langsung menghubungi IPDA Yancen Hutabarat melalui nomor +62 821-6476-7168. Polisi berharap bantuan masyarakat dapat mempercepat proses identifikasi dan pemulangan jenazah korban kepada keluarganya.

“Kami sangat berharap masyarakat membantu memberikan informasi sekecil apa pun agar jenazah dapat dimakamkan dengan layak,” ujar IPDA Yancen menutup keterangannya.

Polres Simalungun juga mengingatkan pengendara agar selalu membawa kelengkapan dokumen, mematuhi aturan lalu lintas, serta waspada terhadap pejalan kaki demi keselamatan bersama. (AK1)

Berita Terkait

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:30 WIB

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Perkuat Kerja Sama Bilateral

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong di Lampung Timur, Soroti Harga hingga Impor Ubi Kayu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Samosir Terima Alokasi Dana TKD 38 Miliar, Bupati Vandiko Tegaskan Pengelolaan Tepat Sasaran

Senin, 13 Juli 2026 - 15:10 WIB

Buka MPLS 2026 di Binjai, Bobby Nasution Minta Siswa Hormati Guru dan Orang Tua

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:33 WIB

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:55 WIB

Wali Kota Wesly Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Rohani Anak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Gowes 21 Kilometer Bersama Forkopimda, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Pantau Kondisi Kota

Berita Terbaru