ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Pemkab Asahan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 pada Kamis (6/11/2025) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Regulasi ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah pusat dalam menilai kinerja pemerintah daerah secara nasional.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI. Pelaksanaan dilakukan secara hybrid, baik tatap muka di Aula Melati maupun daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rianto menegaskan bahwa pemutakhiran IKK dan penyusunan LPPD tidak hanya bersifat administratif. Keduanya menjadi alat ukur penting untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara objektif, akurat, dan terukur.
“Capaian kinerja LPPD adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Diperlukan sinergi, konsistensi, dan keakuratan data agar indikator kinerja dapat dinilai secara obyektif,” ujar Rianto.
Ia menambahkan, hasil evaluasi LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 mencatat skor 3,2983 dengan kategori Kinerja Sedang. Pemkab Asahan menargetkan peningkatan ke kategori Kinerja Tinggi pada tahun 2025 melalui optimalisasi pemenuhan 126 IKK urusan pemerintahan dan 6 IKK Kinerja Makro Daerah.
Selain membahas pemutakhiran indikator dan teknis penyusunan LPPD, kegiatan ini juga memuat agenda penyelarasan kebijakan strategis daerah. Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri turut memaparkan langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan berharap seluruh perangkat daerah memahami secara menyeluruh mekanisme penyusunan laporan kinerja yang akurat, terukur, dan sesuai regulasi. Upaya ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sejalan dengan visi Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri.


































