ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Perkotaan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (6/11/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan dalam mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pemanfaatan sampah menjadi energi. Selain Pemko Medan, kesepakatan serupa juga ditandatangani dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang oleh Bupati Asri Ludin Tambunan.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa pengelolaan sampah telah lama menjadi perhatian pemerintah. Melalui kerja sama ini, ia berharap persoalan sampah di Medan dan Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.
“Masalah sampah sudah lama menjadi perhatian Presiden. Karena itu, kita harus serius menanganinya,” kata Bobby.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang mencapai 1.400 ton per hari. Jumlah tersebut cukup untuk memasok energi bagi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di TPA Terjun.
Bobby juga meminta dukungan berbagai pihak, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), agar memastikan pasokan air untuk proyek ini. “Medan termasuk 10 kota penerima program ini. Jadi, mari kita jalankan dengan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menilai program PSEL menjadi solusi terpadu untuk mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi produktif dan ramah lingkungan.
“Kami berharap program ini berjalan baik dan mampu mengatasi masalah persampahan di Medan,” ujarnya.
Rico menambahkan, dengan potensi sampah mencapai 1.700 ton per hari, program ini tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga mengurangi beban biaya pembuangan akhir bagi pemerintah daerah.


































