Kasus Balpres Ilegal, Pengusaha Ekspedisi Asal Batam Diduga Miliki Akses Khusus di Bea Cukai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 19:45 WIB

40570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin

ATAPKOTA.COM, BATAM – Nama pengusaha ekspedisi berinisial A, pemilik PT PLS di kawasan Sei Panas, kini menjadi sorotan. Satreskrim Polresta Barelang menangkap lima truk dan 25 pekerja di kawasan Sagulung pada Sabtu, 8 November 2025, karena aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal atau balpres. Karena praktik tersebut berpotensi merugikan negara, penyidik mulai menelusuri keterkaitan berbagai pihak dalam rantai distribusi barang impor itu.

Hasil penelusuran awal mereka menunjukkan dugaan adanya hubungan istimewa antara A dan sejumlah oknum di Bea Cukai Batam. Sumber internal mengungkap bahwa A diduga kerap memperoleh perlakuan khusus dibanding pengusaha logistik lainnya. Melalui akses jalur hijau, arus barang dari gudangnya diduga berjalan tanpa pemeriksaan ketat sehingga proses distribusi berlangsung lebih cepat.

Seorang sumber terpercaya menyebut barang dari gudang A hampir selalu lolos tanpa kendala. Karena itu, jalur hijau yang diterimanya seolah tidak memiliki batasan. Selain itu, sumber kedua menambahkan bahwa A diduga bekerja sama dengan tiga importir besar di Batam yang disebut menerima perlakuan serupa dari Bea Cukai. Dugaan kedekatan itu memunculkan kecurigaan mengenai praktik tebang pilih dalam proses kepabeanan.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil A dan perwakilan Bea Cukai Batam untuk memberikan keterangan. Langkah itu dinilai penting karena keduanya memiliki keterkaitan langsung dengan kepemilikan kendaraan serta pengawasan barang yang saat ini diproses penyidik.

Kapolresta menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam arus barang masuk dan keluar. Karena itu, Polresta Barelang ingin penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. (Meidison/red)

Source : republikbersuara.com

Berita Terkait

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar
Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan
Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda
Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak, Bus Keliling Layani Warga Medan
Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap
Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Jumat Keliling di Masjid Raya Al-Mashun, Sonny Irawan Tekankan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru