ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU – Petugas Polsek Panai Tengah menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (10/11/2025) sekira pukul 21.14 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang diduga sering terjadi di kediaman milik seorang warga bernama Bela.
Namun, hasil penggerebekan sejumlah personel tersebut tidak menemukan barang bukti narkotika. Petugas hanya menemukan satu buah pipet dan beberapa mancis di lokasi.
“Setelah dilakukan penggerebekan, di rumah tersebut tidak ditemukan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, Selasa (11/11/2025).
Meski begitu, AKP Amlan menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tetap siaga memantau aktivitas di Kelurahan Labuhan Bilik dan Desa Sei Merdeka untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Labuhan Bilik, Sri Murni Nasution, mengapresiasi langkah Polsek Panai Tengah yang menggelar kegiatan “Gerebek Sarang Narkoba”. Menurutnya, aksi ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya Polsek Panai Tengah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kerja sama aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman,” ucap Sri Murni.
Upaya penggerebekan tersebut menjadi bagian dari program berkelanjutan Polsek Panai Tengah dalam menekan peredaran narkoba dan memperkuat keamanan di tingkat kelurahan dan desa. (BES/red)
































