Reformasi Kejaksaan RI: Penguatan SDM dan Penegakan Hukum Humanis

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus memperkuat reformasi kelembagaan. Upaya tersebut berlangsung secara menyeluruh, mulai dari penataan sumber daya manusia hingga perbaikan kinerja yang kini terlihat masif di seluruh Indonesia.

Pada aspek kelembagaan, Kejaksaan membangun sistem merit yang ketat. Proses asesmen berlangsung lebih selektif, sementara penempatan jabatan harus melalui tahapan yang terukur. Selain itu, penerapan reward and punishment berjalan tegas sehingga tidak sedikit jaksa yang diberhentikan bahkan dipidana akibat pelanggaran disiplin atau etik. Kejaksaan juga terus mengembangkan kelembagaan sesuai tugas dan fungsi pokok untuk menjawab tantangan hukum yang berkembang.

Evaluasi kinerja menjadi bagian penting dalam penguatan organisasi. Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak boleh ada kesenjangan penanganan perkara antara pusat dan daerah. Ia menilai bahwa seluruh satuan kerja harus menunjukkan kinerja seimbang agar penegakan hukum berjalan konsisten hingga ke daerah, bukan hanya terlihat aktif di pusat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penegakan hukum humanis menjadi program prioritas Kejaksaan RI. Ia menegaskan bahwa perkara kecil yang tidak menimbulkan dampak luas sebisa mungkin tidak masuk ke pengadilan. Selain itu, kejaksaan mengedepankan musyawarah berbasis kearifan lokal, pendekatan restorative justice, serta program Jaga Desa.

Ia menambahkan bahwa reformasi penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan RI selalu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jaksa Agung, menurutnya, terus mengingatkan bahwa jaksa harus memiliki integritas, profesionalitas, dan empati dalam menangani perkara. Pendekatan humanis dan tegas dijalankan secara bersamaan agar hukum benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam setiap perkara korupsi, Kejaksaan juga menerapkan unsur kepentingan perekonomian negara dan hajat hidup masyarakat. Pendekatan itu bertujuan untuk memastikan keberlanjutan penyelamatan ekonomi publik sebagai bagian dari program Asta Cita pemerintah. (AK1)

Berita Terkait

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan
Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa
Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice
Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang
Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan
Tangani Kasus Viral Siswi Secara Humanis, Polres Langkat Digganjar Penghargaan Komnas PA
Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana
Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terbaru