ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap bangsa, negara, dan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kota Medan sekaligus Gelar Pengawasan Daerah (Wasda) Kota Medan Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Medan.
Acara dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., perwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, asisten dan staf ahli, pimpinan perangkat daerah, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta para camat dan lurah se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa setiap aparatur yang bersumpah menjadi abdi negara, namun terlibat praktik korupsi, telah mengkhianati amanah yang diberikan rakyat.
“Korupsi menghilangkan kepercayaan masyarakat. Ketika kesalahan terus berulang, masyarakat menganggapnya biasa. Ini berbahaya karena pemerintah dipandang tidak memiliki integritas,” tegasnya.
Rico Waas mengajak seluruh jajaran Pemko Medan menjadikan momentum Hari Anti Korupsi sebagai refleksi dan otokritik, mengingat masyarakat sangat bergantung pada pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga penciptaan lapangan kerja. Ia juga menekankan bahwa praktik koruptif sering bermula dari hal kecil seperti penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, ketidakdisiplinan, dan gaya hidup berlebihan yang bisa memicu penyimpangan.
Sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, acara ini menampilkan orasi dan pertunjukan teaterikal bertema antikorupsi oleh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Medan, mengingatkan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.
Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menyampaikan bahwa Gelar Wasda 2025 bertujuan menyatukan semangat pencegahan korupsi dengan evaluasi hasil pengawasan internal secara konkret dan terukur.
“Melalui kegiatan ini, komitmen antikorupsi diharapkan dapat diterjemahkan nyata oleh seluruh jajaran Pemerintahan Kota Medan,” ujarnya.
Erfin menambahkan, kegiatan ini menegaskan komitmen seluruh birokrasi menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta menolak praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Data dan rekomendasi hasil Gelar Wasda dimanfaatkan untuk merumuskan langkah strategis pencegahan dini praktik korupsi, sehingga tata kelola pemerintahan lebih efisien dan akuntabel.
Selain itu, Pemko Medan memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi, yaitu: Bappeda, Sekretariat DPRD Kota Medan, Asisten Administrasi Umum, Inspektorat Kota Medan, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata Kota Medan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan tata kelola yang akuntabel. (Mery/red)






























