ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut ditandai dengan diraihnya peringkat keempat berpredikat Menuju Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumut Award 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara.
Penganugerahan penghargaan berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Komisi Informasi Sumut Award yang digelar sejak 18 hingga 19 Desember 2025 di Kantor KIP Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfala Nomor 22, Medan.
Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Haris Nasution, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Komisi Informasi Sumut Award merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang konsisten memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan ajang kompetisi, melainkan pengakuan atas komitmen badan publik dalam melaksanakan amanat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penilaian penghargaan didasarkan pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KIP Provinsi Sumatera Utara sejak 8 Mei 2025. Monev tersebut mencakup berbagai kategori badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, BUMD, lembaga vertikal, Kementerian Agama, organisasi perangkat daerah provinsi, hingga pemerintah desa se-Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil Monev tersebut, Polda Sumatera Utara masuk dalam kategori lembaga vertikal. Dari 12 lembaga vertikal yang dinilai sepanjang tahun 2025, Polda Sumut berhasil menempati peringkat keempat dengan predikat Menuju Informatif.
Polda Sumut pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Sumut, Wasington Siregar, S.S., yang hadir mewakili Kabid Humas Polda Sumut.
Adapun lembaga vertikal lain yang turut dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP Provinsi Sumatera Utara antara lain Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumut, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara, serta sejumlah BUMN perkebunan regional.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa institusinya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
“Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan keterbukaan informasi publik. Kami akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Polda Sumut menegaskan langkah berkelanjutan dalam membangun institusi yang transparan, akuntabel, serta semakin dipercaya oleh masyarakat. (AP)




































