Pelajar SMK Tewas Tertabrak KA Siantar Express di Sinaksak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:33 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Joel Nenggolan (16), meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Siantar Express di jalur rel Km 39+8/9, Lingkungan V Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin sore, 19 Januari 2026.

Kapolsek Serbalawan, AKP Gunawan Sembiring, S.H., saat dikonfirmasi pada Selasa pagi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB dan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel untuk segera mendatangi TKP guna melakukan penanganan awal,” ujar AKP Gunawan Sembiring.

Saksi mata, Candra Teo Anugrah Manurung (26), warga Lingkungan VI Sinaksak, menuturkan bahwa saat kejadian ia berada di belakang rumahnya di Jalan Melati. Ia melihat korban berjalan menunduk ke arah rel kereta api dari Gang Melati menuju rumahnya.

“Saya mendengar klakson kereta api berbunyi keras dari arah Pematang Siantar. Jarak kereta dengan korban sudah sangat dekat. Saya juga sempat berteriak, namun korban tidak merespons,” ujar Candra.

Menurut keterangan saksi, masinis telah membunyikan klakson secara berulang, namun korban tetap tidak menyadari datangnya kereta api hingga akhirnya tertabrak.

Petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Yogi Kurniadi (27), mengatakan dirinya menerima laporan dari Komandan Regu berdasarkan informasi masinis KA Siantar Express yang melaju dari Pematang Siantar menuju Medan.

“Saya langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Setibanya di lokasi, benar ditemukan seorang korban tertabrak kereta api,” katanya.

Sesampainya di TKP, petugas Polsek Serbalawan yang dipimpin PS Kanit Intel Aiptu Sutiono bersama Aiptu Bambang Irawan (Kapos Pol Purbasari), Aiptu Simson Purba, dan Aiptu Aswin Manurung (piket SPKT) langsung melakukan penanganan awal.

“Korban ditemukan dalam kondisi luka berat di bagian kepala sebelah kanan serta mengalami patah tulang pada tangan kanan,” jelas Kapolsek.

Korban diketahui merupakan siswa SMK Negeri 3 Pematang Siantar, jurusan Perhotelan. Orang tua korban yang mendapat informasi segera datang ke lokasi. Dengan bantuan warga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Pematang Siantar. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Kapolsek Serbalawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu korban, meminta keterangan para saksi, melakukan pendokumentasian, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban kerap melintasi jalur rel kereta api tersebut untuk berangkat dan pulang sekolah dari Gang Melati menuju rumahnya di Perumahan Residence Sinaksak yang berada di dekat rel kereta api.

Jenazah korban direncanakan menjalani visum et repertum di RSUD dr. Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penyebab pasti korban tidak merespons peringatan klakson kereta api masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Berita Terkait

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara
Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru