ATAPKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penanganan persoalan sampah nasional akan dilakukan secara terpadu dan sistemik, bukan lagi bersifat sporadis dan reaktif. Komitmen itu disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Prabowo mengumumkan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai gerakan nasional lintas sektor. Pemerintah, kata dia, ingin menjadikan kebersihan lingkungan sebagai budaya bersama yang dimulai dari aparatur negara hingga masyarakat.
“Resik itu artinya bersih, tertib, dan sebagainya. Ini mungkin hanya sebuah nama, tetapi wujudnya nyata. Semua instansi pemerintahan harus memimpin kerja bakti. Anak sekolah juga tidak apa-apa, pagi-pagi 10 menit, 15 menit, setengah jam. Kalau ratusan ribu orang bergerak, cepat hasilnya,” ujar Prabowo.
Presiden mengakui persoalan sampah telah mencapai tahap krusial. Ia mengungkapkan hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028, bahkan di sejumlah daerah bisa terjadi lebih cepat.
“Sampah ini menjadi masalah. Diproyeksikan hampir semua TPA akan overcapacity pada tahun 2028, bahkan lebih cepat,” kata Prabowo.
Sebagai respons, pemerintah berencana memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini. Proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi. Namun Presiden menekankan, pembangunan infrastruktur semata tidak akan cukup tanpa sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Sampah itu bencana, sampah itu penyakit. Kita akan berbuat, kita akan dukung. Ini 34 proyek segera kita mulai. Begitu ada uang, kita arahkan ke sini. Bagaimana kita mau jual pariwisata, kalau lingkungan kita jorok dan kotor?” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menyinggung kegagalan kebijakan pengelolaan sampah selama ini yang cenderung menumpuk di hilir, TPA, tanpa pembenahan serius di hulu, seperti pengurangan, pemilahan, dan daur ulang. Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah menegaskan pendekatan pengelolaan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Selain isu sampah, Prabowo juga memperkenalkan gagasan “gentengisasi” sebagai bagian dari penataan lingkungan permukiman. Ia menilai dominasi atap seng membuat kawasan menjadi panas, tidak tahan lama, dan merusak estetika.
“Seng ini panas untuk penghuni, seng juga berkarat. Tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng,” ujarnya.
Presiden bahkan menautkan persoalan estetika lingkungan dengan simbol kebangkitan bangsa.
“Saya berharap dalam dua sampai tiga tahun, Indonesia tidak akan kelihatan karat. Karat adalah lambang degenerasi, bukan kebangkitan. Indonesia bangkit, Indonesia harus kuat, Indonesia harus indah. Rakyat kita harus bahagia,” tandasnya.
Namun demikian, gagasan besar tersebut masih menyisakan pertanyaan kebijakan: dari mana sumber pendanaan program waste to energy dan gentengisasi akan berasal, bagaimana skema pembiayaannya di daerah, serta sejauh mana kesiapan regulasi dan pengawasan agar proyek-proyek lingkungan tidak berakhir sebagai proyek mercusuar tanpa dampak jangka panjang. (Edo/red)
































