Kolam Kering dan Kantor Sepi, Fungsi UPTD PALD Dinas PKP Pematangsiantar Dipertanyakan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:20 WIB

40380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengendalian Air Limbah Domestik (PALD) yang berlokasi di Jalan Rondahaim, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan.

UPTD yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut diduga belum memiliki izin pengelolaan lingkungan yang jelas, sementara aktivitas pengolahan limbah di lokasi nyaris tak terlihat pada Kamis, 5 Februari 2026.

Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya kegiatan operasional pengelolaan air limbah saat wartawan melakukan peninjauan.

Kolam-kolam yang seharusnya berfungsi sebagai bagian dari sistem pengolahan limbah domestik tampak kering dan tidak terawat, tanpa tanda-tanda proses teknis yang sedang berjalan.

Kondisi kantor UPTD PALD pun memunculkan tanda tanya. Ruangan kerja terlihat kosong, dengan kursi-kursi yang diletakkan di atas meja, seolah menandakan tidak adanya aktivitas perkantoran dalam waktu tertentu.

Lebih mencolok lagi, di salah satu ruangan yang menyerupai laboratorium, wartawan menemukan indikasi bahwa ruang tersebut digunakan sebagai tempat tinggal.

Seorang perempuan yang ditemui di lokasi mengaku bekerja sebagai pembersih rumah di ruangan tersebut.

Ia menyebut pemilik tempat tinggal merupakan seseorang yang bekerja di lingkungan UPTD PALD.

Namun, saat diminta untuk menghadirkan yang bersangkutan guna keperluan konfirmasi, perempuan tersebut menyatakan bahwa orang yang dimaksud sedang tidak berada di tempat.

Di lokasi itu, selain wanita yang sedang menyapu, hanya terlihat seorang anak kecil berusia sekitar tiga hingga lima tahun.

Hingga peninjauan dilakukan, Kepala UPTD PALD tidak terlihat di lokasi, sehingga tidak diperoleh keterangan resmi mengenai status operasional, perizinan lingkungan, maupun dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan non-kedinasan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PKP Kota Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi, termasuk klarifikasi terkait status perizinan, operasional UPTD PALD, serta temuan di lapangan.

Tanpa transparansi dan penjelasan terbuka, keberadaan UPTD PALD di Jalan Rondahaim berisiko hanya menjadi bangunan fisik tanpa fungsi.

Pada Hari Jumat, 6 Februari 2026, Wartawan saat ke Dinas PKP Kota Pematangsiantar untuk mengkonfirmasi temuan tersebut, salah satu staff menyampaikan jika Kadis PKP, Robert Sitanggang sedang tugas ke Kota Medan bersama para Kabid lainnya.

Selain itu, SK Plt Kepala UPTD PALD Kota Pematangsiantar baru diserahkan hari ini, dan dijabat oleh Hardi.

 

Penulis : Andrew T Panjaitan.ST

 

Berita Terkait

Respon Cepat Brimob Sumut, Pohon Tumbang di Siantar Marimbun Berhasil Dievakuasi
Stadion Teladan Belum Rampung, PSSI Fokuskan Piala AFF U-19 di Dua Venue Sumut
Diduga Simpan dan Edarkan Ganja, Seorang Warga Siantar Marihat Ditangkap Polisi
Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus GAMKI Asahan 2026–2029, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Polda Sumut Gerebek Lahan Kosong di Patumbak, Sita Sabu dan Amankan Seorang Pria
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Hilisondrekha Masuk Tahap Audit, Warga Minta Transparansi
Sebelum Tinggalkan Paris, Presiden Prabowo Berfoto Bersama Pengawal Prancis di Bandara Orly
Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Pertahanan hingga IEU-CEPA dalam Pertemuan Bilateral di Paris

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:36 WIB

Respon Cepat Brimob Sumut, Pohon Tumbang di Siantar Marimbun Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:57 WIB

Stadion Teladan Belum Rampung, PSSI Fokuskan Piala AFF U-19 di Dua Venue Sumut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:32 WIB

Diduga Simpan dan Edarkan Ganja, Seorang Warga Siantar Marihat Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:10 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus GAMKI Asahan 2026–2029, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:51 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Hilisondrekha Masuk Tahap Audit, Warga Minta Transparansi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sebelum Tinggalkan Paris, Presiden Prabowo Berfoto Bersama Pengawal Prancis di Bandara Orly

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:15 WIB

Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Pertahanan hingga IEU-CEPA dalam Pertemuan Bilateral di Paris

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:15 WIB

Usai Bertemu Macron dan Jalani Agenda Diplomatik, Prabowo Tinggalkan Paris Menuju Indonesia

Berita Terbaru