ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Sitalasari digelar sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Siantar Sitalasari dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Dra. Happy Oikumenis Daely, yang mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., pada Selasa pagi, 10 Februari 2026.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Happy, pemerintah menegaskan arah pembangunan Kota Pematangsiantar sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi “Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”. Untuk tahun 2027, pembangunan difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dengan tema “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal, dan Keunggulan Produk Daerah”.
Arah kebijakan tersebut antara lain mencakup pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor kuliner, serta ekonomi kreatif berbasis budaya. Selain itu, pemerintah mendorong digitalisasi pemasaran produk unggulan kelurahan serta penyelenggaraan festival budaya dan pengembangan ruang publik kreatif sebagai daya tarik ekonomi dan sosial.
Kepada peserta musrenbang, Wesly menitipkan tiga pesan utama. Pertama, partisipasi aktif dengan menyertakan data yang akurat. Kedua, mengedepankan kepentingan kolektif di atas kepentingan sektoral. Ketiga, menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses perencanaan.
Sementara itu, tim teknis dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta camat selaku koordinator wilayah diminta melakukan pendampingan intensif. Pendampingan tersebut mencakup penyusunan usulan yang memenuhi prinsip SMART—specific, measurable, achievable, relevant, dan time-bound—serta memastikan sinkronisasi usulan kecamatan dengan prioritas RKPD kota, kemampuan anggaran daerah, dan program nasional yang relevan. Seluruh proses musyawarah juga diminta terdokumentasi secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Dalam sambutannya, Wesly menekankan bahwa musrenbang tidak semestinya dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan semata. Forum ini, menurutnya, merupakan wujud komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar.
“Dengan semangat gotong royong, mari kita satukan langkah dalam membangun Pematangsiantar yang lebih cerdas, sehat, kreatif, dan selaras,” demikian ajakan Wali Kota dalam sambutan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Siantar Sitalasari, Suradi, menjelaskan bahwa musrenbang bertujuan mendorong partisipasi masyarakat kecamatan dalam perencanaan pembangunan tahunan. Selain itu, forum ini menjadi ruang untuk mengklasifikasikan prioritas kegiatan pembangunan berdasarkan fungsi, mengidentifikasi kebutuhan yang belum terakomodasi di tingkat kelurahan, serta menyusun dan menetapkan prioritas usulan rencana kerja kecamatan sebagai bahan pembahasan pada forum OPD.
Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari dihadiri anggota DPRD Kota Pematangsiantar, perwakilan OPD, para lurah, serta unsur masyarakat. (AP/red)
































