ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Utara digelar di aula Kantor Camat, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, pada Jumat, 13 Februari 2026, pagi. Acara dibuka Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Kesejahteraan Budi Utari Siregar, A.P., mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya yang membacakan arahan tertulis Wali Kota, Budi Utari menekankan Musrenbang sebagai tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis prinsip bottom-up planning. Aspirasi masyarakat dari tingkat kelurahan menjadi dasar penyusunan prioritas program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Forum ini menjadi jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kemampuan anggaran daerah, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah.
Wali Kota Wesly menegaskan bahwa pembangunan Kota Pematangsiantar periode 2025–2029, yang berfokus pada visi Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, akan menitikberatkan tahun 2027 pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Tema pembangunan tahun ini dirumuskan: “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal, dan Keunggulan Produk Daerah.”
Dalam arahan tersebut, Wesly menyampaikan tiga pesan penting bagi seluruh peserta Musrenbang: berpartisipasi aktif dengan data yang akurat, mengedepankan kepentingan kolektif, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar ritual administratif, tetapi merupakan komitmen kolektif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.
“Dengan semangat gotong royong, mari kita satukan langkah dalam membangun Siantar yang Lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ujarnya.
Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan arah kebijakan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Siantar Utara Tahun 2027. Fokus utama adalah peningkatan tata kelola pelayanan publik yang responsif, inovatif, berbasis teknologi informasi, serta pengalokasian anggaran untuk program prioritas.
Data hasil Musrenbang kelurahan yang berlangsung pada 27–30 Januari 2026 menunjukkan sebanyak 135 usulan yang masuk se-Kecamatan Siantar Utara. Usulan tersebut menjadi dasar pembahasan dan penyusunan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.
Musrenbang ini turut dihadiri anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Ilhamsyah Sinaga, serta seluruh lurah se-Kecamatan Siantar Utara, menandai sinergi antara pemerintah kecamatan, legislatif, dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. (AP/red)
































