Polda Bengkulu Cek Lokasi Tanah Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Autentik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:25 WIB

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses cek TKP oleh Polda bengkulu, BPN, Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum.

Proses cek TKP oleh Polda bengkulu, BPN, Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum.

ATAPKOTA.COM, BENGKULU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu melakukan pengecekan lokasi tanah di Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada 22 Februari 2026 sebagai tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan akta autentik yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 264 dan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dan pemberian keterangan palsu dalam akta autentik. Perkara ini awalnya diterima di Bareskrim Mabes Polri, kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut.

Pengecekan lokasi dilakukan penyidik bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tim memverifikasi titik koordinat dan kesesuaian dokumen pertanahan dengan kondisi faktual di lapangan.

Kuasa hukum pelapor, Adv. Rizki Dini Hasanah, S.H., turut mendampingi kliennya, Meriyanti, dalam kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa pengecekan lokasi menjadi bagian penting untuk menguji keabsahan dokumen yang dipersoalkan dalam laporan.

“Kami berharap proses penyelidikan berjalan profesional dan transparan, serta seluruh dokumen diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya pada Jumat, 27 Februari 2026.

Hingga berita ini ditayangkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Aparat kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait hasil pengecekan lokasi. (DH/red)

Berita Terkait

Kebakaran di PT Agro Medan Labuhan Padam dalam Dua Jam, 10 Armada Dikerahkan
Polres Belawan Catat 320 Kasus Terungkap Awal 2026, Sabu 19 Kg Disita
Pria Ngamuk Bawa Golok Bikin Panik di Pesta Rakyat HUT Pematangsiantar, Polisi Bertindak Cepat
Milad ke-70 SEMMI di Asahan, Mahasiswa Didorong Perkuat Peran Sosial dan Kepemimpinan
Terduga Pelaku Perusakan dan Pencurian Motor Ditangkap di Belawan
Kapolres Belawan Temui Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Pemkab Samosir Dukung SMKN 1 Simanindo Jadi Sekolah Pariwisata Unggulan
Wali Kota Hadiri Fun Run 7K, Rangkaian HUT Pematangsiantar Berlanjut

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 22:27 WIB

Polres Belawan Catat 320 Kasus Terungkap Awal 2026, Sabu 19 Kg Disita

Sabtu, 25 April 2026 - 13:25 WIB

Terduga Pelaku Perusakan dan Pencurian Motor Ditangkap di Belawan

Jumat, 24 April 2026 - 21:50 WIB

Konvoi Pelajar Berujung Ricuh di Biru-Biru, 49 Siswa Diamankan Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WIB

Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Peredaran Sabu 101 Gram di Labuhan Deli

Kamis, 23 April 2026 - 19:50 WIB

Sembunyi di Lemari, Terduga Pencuri Dua HP di Kafe Pondok Melati Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 18:05 WIB

Cegah Begal dan Tawuran, Medan Deli Perkuat Trantibum hingga Pasang CCTV

Kamis, 23 April 2026 - 12:40 WIB

Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Belawan Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Polsek Belawan Tangkap Terduga Pelaku Begal di Angkot Jalan Yos Sudarso

Berita Terbaru

Konferensi pers di Aula Mapolres Belawan, Sabtu (25 April 2026).

HUKUM & KRIMINAL

Polres Belawan Catat 320 Kasus Terungkap Awal 2026, Sabu 19 Kg Disita

Sabtu, 25 Apr 2026 - 22:27 WIB