ATAPKOTA.COM, MEDAN — Polda Sumatera Utara menambah jumlah orang yang diamankan dalam penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal menjadi 17 orang hingga Selasa, 3 Maret 2026.
Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigjen Pol. R. Sonny Irawan, menyatakan sebelumnya aparat mengamankan tujuh orang. Dalam pengembangan operasi, jumlah itu bertambah 10 orang sehingga total menjadi 17 orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
“Ada 12 ekskavator, kemudian kita amankan 17 orang yang berada di tempat kejadian perkara,” ujar Sonny di lokasi, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menegaskan, seluruh orang yang diamankan masih berstatus saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mendalami peran masing-masing individu. Polisi akan membawa mereka ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik, kata Sonny, akan mengelompokkan para saksi berdasarkan peran di lokasi tambang. “Tujuh belas orang saksi ini akan kami bagi berdasarkan klaster pekerjaan, apakah operator alat berat, pekerja lapangan, juru masak, atau kernet. Pemeriksaan mendalam masih berlangsung,” ujarnya.
Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga memburu pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengendali tambang emas skala besar tersebut. Aparat mendalami kemungkinan adanya aktor utama di balik operasi tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan sekitar aliran Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
Dalam operasi itu, polisi menyita 14 unit ekskavator. Sebanyak 12 unit berada di lokasi tambang, sedangkan dua unit lainnya diamankan saat dalam perjalanan menuju area pertambangan.
Penindakan melibatkan tim gabungan dari Satuan Brimob Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dengan dukungan lebih dari 200 personel. Aparat bergerak menyisir kawasan yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan tanpa izin.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi berencana mengevakuasi seluruh alat berat dari kawasan hutan dan menyimpannya di Batalyon C Brimob Sipirok. Proses evakuasi diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari karena ekskavator harus diturunkan dari area Sungai Batang Gadis menuju permukiman warga sebelum diangkut menggunakan truk pengangkut khusus jenis trado.
“Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan satu sampai dua hari, setelah itu baru kita angkut menggunakan trado,” kata Sonny. (AP/red)
































