ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Sebanyak 520 mustahik di Kota Pematangsiantar menerima zakat yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar. Penyaluran tersebut berlangsung di Kantor Baznas Pematangsiantar, Jalan Maluku Bawah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu (14 Maret 2026).
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis, S.H., menyerahkan zakat secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat.
Turut hadir Ketua Dewan Pimpinan MUI Kota Pematangsiantar Drs. K.H. M. Ali Lubis, Kepala Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar Syufri Ananda Putra Lubis, jajaran pimpinan Baznas, serta para mustahik.
Dalam sambutannya, Hamdani menjelaskan bahwa zakat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima atau mustahik, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (pembebasan budak), gharimin (orang yang memiliki utang), fisabilillah (pejuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir).
“Mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, memperkuat keimanan, melunasi utang, menjalani kehidupan sehari-hari, maupun melanjutkan perjalanan,” ujar Hamdani.
Ia juga mengapresiasi peran Baznas yang terus menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, distribusi zakat tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban mustahik sekaligus meningkatkan keberkahan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar, terutama para muzakki atau pemberi zakat.
Sebagian besar dana zakat yang disalurkan berasal dari zakat para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Hamdani menegaskan bahwa pengelolaan zakat yang baik tidak hanya memberi manfaat bagi penerima, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Baznas perlu terus ditingkatkan agar kesejahteraan masyarakat semakin membaik. Penyaluran ini juga dilakukan secara transparan karena dana yang dikelola merupakan amanah umat yang harus disalurkan kepada mereka yang berhak,” katanya.
Ia juga berpesan kepada para penerima agar memanfaatkan zakat tersebut sesuai kebutuhan.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar mendukung penuh peran Baznas dalam menjalankan program sosial dan kemasyarakatan. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial,” tutur Hamdani.
Ketua Baznas Kota Pematangsiantar Muslimin Akbar menjelaskan bahwa zakat yang disalurkan pada kesempatan tersebut diberikan kepada 520 orang mustahik.
Menurut dia, Baznas terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi calon penerima sebelum penyaluran dilakukan.
“Proses penyaluran dilakukan secara serentak, sekitar satu hingga dua minggu setelah tim melakukan survei ke lokasi masing-masing mustahik,” ujar Muslimin. (AP/red)

































