Eks Kepala Unit BNI Jadi Tersangka, Dana Jemaat 28 Miliar Diduga Digelapkan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:49 WIB

40346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, dengan nilai mencapai Rp28 miliar, Rabu, 18 Maret 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, menyebut tersangka berinisial AH, yang diketahui bernama Andi Hakim Febriansyah, sebelumnya menjabat sebagai pimpinan kantor kas BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang BNI Rantauprapat.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu AH, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan kantor kas,” ujar Rahmat.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak laporan diterima.

Kasus ini dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.

Namun, saat dipanggil untuk pemeriksaan, tersangka tidak memenuhi panggilan. Penyidik kemudian menemukan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia.

“Dua hari setelah laporan dibuat, tersangka berangkat dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” kata Rahmat.

Penyidik menduga praktik penggelapan ini telah berlangsung sejak 2019. Tersangka diduga menawarkan produk investasi yang disebut “BNI Deposito Investment” kepada pihak gereja, meski produk tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh bank.

Dalam penawarannya, tersangka menjanjikan imbal hasil sebesar 8 persen per tahun—angka yang jauh di atas rata-rata bunga deposito perbankan yang berkisar sekitar 3,7 persen.

Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga memalsukan sejumlah dokumen, termasuk bilyet deposito dan tanda tangan nasabah. Dana yang dihimpun kemudian dialihkan ke rekening pribadi, rekening istrinya, serta perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Polda Sumut kini berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, serta Australian Federal Police untuk melacak keberadaan tersangka dan mengajukan penerbitan red notice. (AP/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru