Pengurukan Tanah di Tong Marimbun Diduga Ilegal, Picu Ancaman Longsor

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:14 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Aktivitas pengurukan lahan yang diduga berada di areal perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara IV di Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, menuai keluhan warga.

Selain berpotensi memicu longsor, kegiatan tersebut juga diduga belum mengantongi izin resmi, Jumat, 20 Maret 2026.

Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat berupa ekskavator masih beroperasi mengeruk tanah. Aktivitas berlangsung tidak menentu, disebut menyesuaikan permintaan pembelian tanah timbunan.

Seorang warga berinisial SB menyebut pengurukan dilakukan tanpa mekanisme yang jelas. Ia juga mengungkap adanya dugaan perubahan luas lahan secara signifikan.

“Awalnya sekitar 2 hektare. Setelah dilakukan pengurukan, jika diukur kembali menjadi kurang lebih 4 hektare,” kata SB.

Menurut dia, tanah hasil pengurukan tersebut diduga diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 200 ribu per colt diesel.

Aktivitas pengurukan skala besar pada prinsipnya wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain izin lingkungan, dokumen UKL-UPL atau AMDAL, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Jika kegiatan tersebut berada di kawasan perkebunan negara, maka penggunaan lahan di luar peruntukan juga berpotensi melanggar ketentuan hak guna usaha (HGU).

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah aktivitas pengurukan tersebut telah mengantongi izin galian atau izin pemanfaatan lahan dari instansi terkait.

Selain aspek legalitas, warga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Pengurukan di kawasan perbukitan dinilai berpotensi meningkatkan risiko longsor, terutama saat curah hujan tinggi.

Warga juga mengkhawatirkan perubahan kontur tanah yang dapat berdampak pada permukiman di sekitar lokasi.

Wartawan telah berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pengelola lahan dan instansi pemerintah setempat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.(Valtin Silitonga/red)

Berita Terkait

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas
PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO
Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan
Jumat Berkah, Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kompak Berbagi
Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas

Senin, 7 September 2026 - 15:44 WIB

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Jumat, 4 September 2026 - 16:58 WIB

Jumat Berkah, Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kompak Berbagi

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Berita Terbaru