Motor Guru Dicuri di Gunung Maligas, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Bangun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:43 WIB

40456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Unit Reserse Kriminal Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Penangkapan para pelaku dilakukan kurang dari sepekan setelah kejadian pencurian, Jumat malam, 27 Maret 2026.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat sekitar pukul 20.20 WIB. Ia menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons laporan masyarakat secara cepat.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan kami tindaklanjuti melalui penyelidikan dan penindakan secara profesional,” ujar Verry.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang guru bernama Hotner Saragih (60) yang kehilangan sepeda motor pada Jumat (20 Maret 2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan sebuah penginapan karaoke di Huta VII Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya sebelum menuju lokasi pemandian untuk terapi.

Menurut Hengky, korban datang sekitar pukul 06.30 WIB dan memarkirkan kendaraannya di depan lokasi. Namun ketika kembali dari pemandian, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Korban sempat mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga, tetapi kendaraan tidak ditemukan,” kata Hengky.

Merasa mengalami kerugian sekitar Rp8 juta, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun.

Tiga Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

“Setelah mengetahui keberadaan para terduga pelaku, tim langsung bergerak melakukan penangkapan di beberapa lokasi,” ujar Hengky.

Polisi pertama kali menangkap tersangka berinisial P.S. (31) pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Sekitar satu jam kemudian, polisi menangkap tersangka kedua berinisial W.M.B.N. (32) di lokasi berbeda di kawasan yang sama.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi kembali menangkap tersangka ketiga berinisial M.P. (31) pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Lapangan Merdeka, Siantar Barat.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban serta satu unit Honda Beat yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

“Para tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hengky.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar Hengky. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sambut Kapolda Sonny Irawan, Bobby Nasution Dorong Sinergi Polda dan Pemprov Sumut
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru