ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Kerusakan ruas Jalan Gereja di Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Lubang besar di tengah badan jalan dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas setiap hari. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Pematangsiantar, Jumat (27 Maret 2026).
KNPI menilai kerusakan jalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi keluhan masyarakat, tetapi telah berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika tidak segera ditangani.
Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar Frengki Simanjuntak mengatakan pemerintah tidak seharusnya menunggu adanya korban sebelum melakukan perbaikan.
“Jangan sampai menunggu korban baru bergerak. Jalan ini setiap hari dilalui masyarakat, termasuk pelajar dan pekerja,” ujar Frengki.
Jalan Provinsi Dinilai Lambat Ditangani
Frengki menjelaskan, berdasarkan statusnya sebagai jalan provinsi, kewenangan perbaikan ruas Jalan Gereja berada di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Karena itu, KNPI mendesak pemerintah provinsi segera melakukan penanganan agar kerusakan tidak semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, kondisi jalan yang berlubang telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
“Kerusakan jalan tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Frengki.
Dalam keterangannya, KNPI Kota Pematangsiantar juga menyampaikan sejumlah sikap terkait kondisi Jalan Gereja, di antaranya:
Menyayangkan kerusakan Jalan Gereja yang hingga kini belum mendapatkan penanganan maksimal dari pihak terkait.
Menilai kondisi jalan yang rusak telah memicu kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
Mengingatkan bahwa kerusakan jalan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menilai kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat sekitar.
Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadikan perbaikan Jalan Gereja sebagai prioritas dalam program pembangunan infrastruktur jalan provinsi.
Frengki berharap pemerintah dapat menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan publik, terutama terkait penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
“Infrastruktur jalan yang aman dan layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah,” ujarnya. (KH/red)

































