ATAPKOTA.COM, MALANG — Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menyalurkan bantuan pangan kepada 1.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin hingga Selasa, 31 Maret–1 April 2026. Penyaluran bantuan berlangsung di Pendopo Balai Desa Bandungrejo.
Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi Februari dan Maret 2026, berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap KPM.
Pemerintah desa menetapkan sejumlah ketentuan bagi warga yang mengambil bantuan. Penerima diwajibkan membawa undangan dan KTP saat pengambilan bantuan.
Sementara itu, bagi warga yang pengambilan bantuannya diwakilkan, harus membawa KTP penerima bantuan serta dokumen tambahan sesuai ketentuan.
Untuk perwakilan dalam satu Kartu Keluarga (KK), cukup membawa fotokopi KK. Sedangkan bagi perwakilan di luar KK, wajib membawa KTP dan KK penerima bantuan.
Pemerintah desa juga mengimbau para penerima bantuan untuk mengambil bantuan tepat waktu. Jika dalam waktu lima hari bantuan tidak diambil tanpa konfirmasi, maka bantuan tersebut akan dialihkan kepada penerima lain yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan pangan tersebut turut dihadiri Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP. Ia mengapresiasi Pemerintah Desa Bandungrejo atas pelaksanaan penyaluran bantuan yang berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” ujar Bayu.
Sementara itu, Kepala Desa Bandungrejo Marlin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan tersebut.
“Kami berharap bantuan pangan ini dapat memberikan manfaat bagi warga dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” kata Marlin.
Salah seorang penerima bantuan, Mbah Sianah, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap program bantuan pangan tersebut dapat terus berlanjut.
“Semoga bantuan seperti ini tetap ada karena masih banyak warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap penyaluran bantuan pangan ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga Bandungrejo. (Arifpin/red)

































