ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah saat mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis, 2 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Rico didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Pertemuan awal pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi, yang memberikan arahan strategis kepada seluruh kepala daerah dan ketua DPRD di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V.
Dalam pemaparannya, Bobby menjelaskan bahwa BPK menggunakan pendekatan risk-based audit yang dipadukan dengan Big Data Analytics untuk meningkatkan kualitas serta kedalaman analisis dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Karena itu kami berharap adanya kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Bobby dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa BPK tidak berada pada posisi untuk mengkritisi kebijakan yang diambil oleh kepala daerah.
Menurutnya, pemeriksaan lebih difokuskan pada implementasi kebijakan melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“BPK tidak menilai kebijakan yang diambil kepala daerah. Yang kami periksa adalah turunan kebijakan tersebut, yaitu program dan kegiatan yang dijalankan untuk mencapai tujuan kebijakan,” ujarnya.
Bobby juga menyoroti pentingnya peran DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawasi pengelolaan keuangan publik.
Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif menjadi kunci untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan negara.
Namun demikian, Bobby mengingatkan agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan DPRD atas upaya menjaga transparansi keuangan negara. Namun tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tetap harus segera dilakukan,” katanya.
Di akhir pertemuan, BPK mengingatkan seluruh kepala daerah dan tim pemeriksa untuk menjaga integritas serta profesionalisme selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga momentum untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil pemeriksaan BPK pada prinsipnya bertujuan mendorong perbaikan pelayanan publik, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, serta penurunan angka kemiskinan,” kata Bobby. (Mery/red)
































