Usai Kasus Penganiayaan di Sidamanik, Terlapor Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 17:30 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengantar seorang terlapor kasus dugaan penganiayaan berinisial P.S.S. ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, untuk menjalani observasi kejiwaan. Proses pengantaran dilakukan pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pengantaran terlapor dilakukan untuk menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di RSJ Medan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus serta mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujar Verry.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Korban dalam peristiwa itu adalah seorang perempuan bernama Senti br. Silalahi, seorang petani yang merupakan warga setempat. Dugaan penganiayaan tersebut diketahui setelah anak korban berinisial B.S. menerima informasi dari seorang saksi bahwa ibunya mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Setelah menerima kabar tersebut, B.S. segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban dalam kondisi terluka.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sidamanik untuk mendapatkan pertolongan medis awal. Karena kondisi luka dinilai cukup serius, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh, di antaranya luka di bagian kepala serta memar di area wajah.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 4 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sidamanik melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta permintaan visum et repertum untuk mendukung proses penyelidikan.

Polisi juga mempertimbangkan riwayat kesehatan terlapor yang disebut pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Medan dan saat ini diketahui berstatus rawat jalan sejak Februari 2026.

Atas pertimbangan tersebut, Sat Reskrim Polres Simalungun kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit untuk membawa terlapor menjalani observasi kejiwaan.

Tim pengawalan pengantaran terlapor dipimpin oleh Ipda Dommes Marbun bersama sejumlah personel lainnya. Sesampainya di RSJ, pihak rumah sakit menerima terlapor untuk menjalani proses observasi medis.

“Yang bersangkutan telah diterima oleh pihak RSJ untuk menjalani observasi kejiwaan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait perkembangan kondisi terlapor,” kata Verry.

Polres Simalungun menyatakan proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan tersebut tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit. (AP/red)

Berita Terkait

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou
Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi
Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:57 WIB

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:42 WIB

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:38 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Berita Terbaru