ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi menyatakan akan menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugasnya setelah resmi mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara. Pengucapan sumpah tersebut disaksikan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026.
Liliek mengatakan penunjukan dirinya sebagai Hakim Konstitusi menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan menjaga integritas dan meningkatkan kapasitas sebagai penegak konstitusi.
Ia menyebut akan memprioritaskan tugas pengawalan konstitusi dengan berpegang pada prinsip kenegarawanan dalam setiap pengambilan keputusan.
“Pengawalan konstitusi menjadi hal utama. Prinsip kenegarawanan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi,” ujar Liliek.
Pengangkatan Liliek dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Anwar Usman setelah masa jabatannya berakhir.
Liliek juga meminta dukungan publik agar dapat menjalankan amanah tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas ke depan memerlukan komitmen berkelanjutan dalam menjaga independensi lembaga peradilan serta kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi. (Edo/red)






























