Belum Ada Perda, DPRD Pematangsiantar Akan Panggil PUTR Soal Pemasangan Tiang WiFi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 21:36 WIB

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Aktivitas pemasangan jaringan fiber optik yang dilakukan vendor PT YPTT untuk PT Link Net di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan DPRD, pada Senin (13/4/2026).

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik, menyatakan kegiatan tersebut sebaiknya dihentikan sementara. Ia menilai regulasi daerah terkait belum ditetapkan secara resmi.

“Itu sebaiknya dihentikan dulu karena perda-nya belum ditetapkan. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak Dinas PUTR untuk meminta penjelasan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Tongam Pangaribuan menyampaikan DPRD akan segera membahas laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam rapat paripurna bersama wali kota.

Menurut dia, rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 dan akan menjadi pintu masuk evaluasi terhadap kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Setelah rapat paripurna LKPJ, kami akan membentuk tim khusus untuk menelaah laporan tersebut, termasuk kinerja PUTR,” katanya.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak Dinas PUTR Kota Pematangsiantar belum membuahkan hasil. Kepala bidang yang menangani rekomendasi, Jhon Musa Silalahi, belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan.

Tim liputan Atapkota.com telah beberapa kali mendatangi kantor PUTR. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sejumlah pegawai menyebut ia sedang menghadiri rapat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi maupun agenda kegiatan tersebut.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak PUTR terkait dasar perizinan maupun mekanisme pengawasan pemasangan jaringan fiber optik tersebut. (Martuadin Saragih/tim)

Berita Terkait

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Berita Terbaru