Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Musnahkan 1,2 Kg Sabu dari Empat Perkara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 08:25 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Batu Bara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan memusnahkan barang bukti seberat 1.210,07 gram dalam kegiatan rilis yang digelar pada Senin, 13 April 2026.

Kepolisian Resor Batu Bara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan memusnahkan barang bukti seberat 1.210,07 gram dalam kegiatan rilis yang digelar pada Senin, 13 April 2026.

ATAPKOTA.COM, BATU BARA — Kepolisian Resor Batu Bara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan memusnahkan barang bukti seberat 1.210,07 gram dalam kegiatan rilis yang digelar pada Senin, 13 April 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial MJ (50) dan AW (26), yang berdomisili di Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras. Keduanya diamankan sehari sebelumnya, Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 14.55 WIB, di kawasan pintu Tol Amplas, Kota Medan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Arifin Purba, menyatakan penangkapan berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas sejak dari wilayah Desa Ujung Kubu hingga ke lokasi penangkapan.

“Petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 2,109 gram yang dikemas dalam plastik teh,” ujarnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas tersebut, antara lain tas ransel, telepon genggam, dokumen kendaraan, serta satu unit mobil.

Penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terhadap para tersangka.

Selain pengungkapan kasus, kepolisian juga memusnahkan barang bukti narkotika dari empat perkara yang telah melalui proses hukum. Total barang bukti sabu dari keempat kasus tersebut mencapai 1.462,94 gram bruto atau 1.314,97 gram netto.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.210,07 gram dimusnahkan secara resmi.

Barang bukti itu berasal dari sejumlah laporan polisi, antara lain LP/A/272/XII/2025, LP/A/273/XII/2025, LP/A/40/II/2026, dan LP/A/56/III/2026. Para tersangka dalam perkara tersebut berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Batu Bara dan sekitarnya.

Selain sabu, aparat juga mengamankan barang bukti lain seperti pil yang diduga ekstasi, perangkat komunikasi, serta kendaraan.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri unsur terkait, di antaranya perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batu Bara, kejaksaan, serta instansi kepolisian lainnya.

Kepala Kepolisian Resor Batu Bara, Doly Nelson Nainggolan, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran narkotika,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Era Baru SMA Taruna Nusantara, Presiden Prabowo Perluas Kampus dan Gratiskan Pendidikan bagi Seluruh Siswa
Prabowo Tekankan Nilai Sumpah Pemuda kepada Siswa Taruna Nusantara, Persatuan Jadi Kunci
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Tekankan Patriotisme dan Integritas
Longsor di Silou Kahean Tutup Akses Warga, Pemkab Simalungun Siapkan Penanganan
Jalan Rusak di Dolok Batu Nanggar Disorot, Pemkab Simalungun Sepakati Empat Langkah Penanganan
Antisipasi Banjir, Pemko Medan Siapkan 200 Lebih Lokasi Pengungsian dan Perkuat Koordinasi
Lantik Erisda Hutasoit Jadi Sekwan Medan, Rico Waas Tekankan Pentingnya Jembatan Eksekutif-Legislatif
Bobby Nasution Siapkan Skema Pembiayaan Alternatif untuk Infrastruktur Nelayan Nias Selatan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Era Baru SMA Taruna Nusantara, Presiden Prabowo Perluas Kampus dan Gratiskan Pendidikan bagi Seluruh Siswa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Prabowo Tekankan Nilai Sumpah Pemuda kepada Siswa Taruna Nusantara, Persatuan Jadi Kunci

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Tekankan Patriotisme dan Integritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Longsor di Silou Kahean Tutup Akses Warga, Pemkab Simalungun Siapkan Penanganan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jalan Rusak di Dolok Batu Nanggar Disorot, Pemkab Simalungun Sepakati Empat Langkah Penanganan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Lantik Erisda Hutasoit Jadi Sekwan Medan, Rico Waas Tekankan Pentingnya Jembatan Eksekutif-Legislatif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Bobby Nasution Siapkan Skema Pembiayaan Alternatif untuk Infrastruktur Nelayan Nias Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Plt Kepala SMPN 3 Pematangsiantar Buka Suara soal Dugaan Pelecehan, Guru Dibebastugaskan

Berita Terbaru