Putusan MA Picu Relokasi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby: Opsi Paling Efisien

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

40391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026). Peninjauan Gubernur Sumut ini terkait mencari solusi atas sengketa lahan antara Pihak Sekolah dan Pemilik Lahan Sekolah.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026). Peninjauan Gubernur Sumut ini terkait mencari solusi atas sengketa lahan antara Pihak Sekolah dan Pemilik Lahan Sekolah.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pihak SMA Negeri 5 Pematangsiantar memilih relokasi sebagai opsi penyelesaian sengketa lahan yang tengah berlangsung, dalam pertemuan di sekolah tersebut pada Kamis, 16 April 2026.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan relokasi dinilai lebih efektif dibanding mempertahankan lokasi saat ini yang masih dalam proses hukum. Ia juga menyinggung kondisi lingkungan sekolah yang dinilai kurang mendukung, termasuk kedekatan dengan jalan raya dan potensi banjir.

“Relokasi menjadi opsi yang lebih efektif dan efisien, termasuk mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar,” ujar Bobby dalam diskusi bersama sejumlah pihak.

Sengketa lahan melibatkan SMA Negeri 5 Pematangsiantar dan PT Detis Sari Indah. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, perusahaan tersebut dinyatakan sebagai pemilik sah lahan. Namun, proses hukum masih berlanjut melalui upaya peninjauan kembali.

Dalam putusan tersebut, terdapat kewajiban ganti rugi yang harus dipenuhi pihak sekolah sekitar Rp 40,7 miliar, serta biaya sewa lahan selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp 10 miliar.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan, termasuk pemerintah daerah dan perwakilan legislatif, menilai relokasi sebagai langkah yang lebih realistis untuk memastikan keberlanjutan kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pihak sekolah saat ini tengah mencari lokasi baru. Kriteria yang dipertimbangkan antara lain luas lahan minimal sekitar 1,1 hektare, jarak yang masih terjangkau, serta kondisi lingkungan yang lebih aman.

Bobby menyatakan proses pencarian lahan ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat guna meminimalkan gangguan terhadap aktivitas belajar siswa.

“Kami berupaya memastikan kegiatan belajar tidak terganggu selama proses ini berlangsung,” katanya.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan pemerintah kota siap mendukung proses relokasi, termasuk dari sisi anggaran. Ia menyebut telah menyiapkan alokasi dana untuk kebutuhan sementara.

“Pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan selama masa transisi, termasuk biaya sewa,” ujar Wesly.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alex Sinulingga, serta Kepala SMA Negeri 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar bersama jajaran. (AP/red)

Berita Terkait

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar
DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara
Kamtibmas Indonesia Kepri Dukung Pengusutan Bentrokan Setokok dan Serukan Warga Tak Terprovokasi
Merasa Dicemarkan Lewat Pemberitaan, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp 7,16 Triliun, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas
Kasus Curat di Labuhan Deli Terungkap, Polisi Amankan Pria 34 Tahun di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pemuda dan Sita 4 Celurit di Mabar
Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16 Medan, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara

Selasa, 15 September 2026 - 09:46 WIB

Kamtibmas Indonesia Kepri Dukung Pengusutan Bentrokan Setokok dan Serukan Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Merasa Dicemarkan Lewat Pemberitaan, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan

Senin, 14 September 2026 - 20:40 WIB

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp 7,16 Triliun, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pemuda dan Sita 4 Celurit di Mabar

Senin, 14 September 2026 - 19:00 WIB

Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16 Medan, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

Senin, 14 September 2026 - 17:52 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Wali Kota Medan Hadiri Upacara di SMPN 1 Medan, Pesan Generasi 2045 Mengemuka

Berita Terbaru