ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika di kawasan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026 itu, petugas mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial ASS (29), AAS (31), dan IL (37).
ASS yang juga dikenal dengan alias Mirin diduga berperan sebagai pengedar, sementara dua lainnya diduga sebagai pengguna.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba A.R. Riza, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah informasi kami verifikasi melalui penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai,” ujar Riza.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran besar berisi kristal yang diduga sabu serta satu unit timbangan elektrik.
Menurut Riza, barang bukti tersebut ditemukan di bagian dapur rumah, tepatnya di bawah meja.
“Pada saat penggeledahan, kami juga mengamankan dua orang lainnya yang berada di lokasi dan diduga sebagai pengguna,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ASS mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Polisi menduga narkotika itu rencananya akan diedarkan.
Saat ini, ketiga orang tersebut telah diamankan di kantor Satresnarkoba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menekan peredaran narkoba,” ujar Riza.
Hingga kini, aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Red)




































