Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi saat konferensi pers pada Rabu, 22 April 2026.

Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi saat konferensi pers pada Rabu, 22 April 2026.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Medan Marelan. Peristiwa yang berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, itu sempat menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers pada Rabu, 22 April 2026. Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.

Peristiwa bermula saat korban, Juliana, 43 tahun, diserang di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban baru pulang mengantar anaknya sekolah.

Menurut keterangan kepolisian, dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban. Salah satu pelaku kemudian diduga melukai korban menggunakan benda tajam sebelum mengambil tas milik korban dan melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada lengan dan kerugian materiil. Korban telah mendapatkan penanganan medis.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara dan penelusuran rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari hasil tersebut, penyidik mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat.

Dua orang berinisial IH (29) dan JS (30) berhasil diamankan di lokasi berbeda. IH ditangkap di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sementara JS ditangkap sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku berperan dalam perencanaan, sementara lainnya diduga bertindak sebagai pengendara sepeda motor saat kejadian,” ujar Ricko.

Polisi menyatakan keduanya pernah terlibat kasus hukum sebelumnya. Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam perkara ini.

Satu orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam proses penangkapan, polisi menyebut sempat terjadi upaya perlawanan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani perawatan medis dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mengembangkan kasus untuk melengkapi berkas perkara.

Polda Sumatera Utara menyatakan akan meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan guna menjaga keamanan masyarakat. (Mery/red)

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disampaikan, Pemkab Simalungun Akui PAD Masih Perlu Ditingkatkan
Pemkab Samosir Rayakan Paskah di Wilayah Terpencil, Soroti Pemerataan Pelayanan
Untuk Pertama Kali, Haul Raja Sang Naualuh Damanik Dipusatkan di Masjid Raya Pematangsiantar
Hari Jadi ke-155 Pematangsiantar, Wastra Lokal Dipamerkan dalam “Etnika Moderna”
Pengungkapan Kasus di Gunung Malela: Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku Berbagai Pencurian
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Stabat Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 64,74 Gram
Timsel KI Sumut Periksa 112 Pendaftar, Hasil Administrasi Diumumkan 30 April
Sembunyi di Lemari, Terduga Pencuri Dua HP di Kafe Pondok Melati Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Rampung, Akses Warga Pagar Pinang Kini Terhubung

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 22:25 WIB

PTPN IV Janji Laporkan Dugaan Galian C di Mahanda ke Polres Simalungun

Selasa, 21 April 2026 - 19:03 WIB

Ikan Mati dan Warga Gatal, Dugaan Limbah PKS Cemari Sungai Bah Sombu

Jumat, 17 April 2026 - 08:10 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi di Kantor Gubernur, Pengamanan Berlangsung Kondusif

Kamis, 9 April 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Kejanggalan Kasus ART di Bengkulu, PERMAHI Dorong RDP dengan DPR RI

Kamis, 2 April 2026 - 17:48 WIB

Audit LKPD 2025 Dimulai, Wali Kota Siantar Ikuti Entry Meeting BPK dari Balai Kota

Rabu, 1 April 2026 - 00:18 WIB

Pemko Pematangsiantar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

Berita Terbaru