ATAPKOTA.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Medan Marelan. Peristiwa yang berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, itu sempat menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers pada Rabu, 22 April 2026. Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.
Peristiwa bermula saat korban, Juliana, 43 tahun, diserang di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban baru pulang mengantar anaknya sekolah.
Menurut keterangan kepolisian, dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban. Salah satu pelaku kemudian diduga melukai korban menggunakan benda tajam sebelum mengambil tas milik korban dan melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada lengan dan kerugian materiil. Korban telah mendapatkan penanganan medis.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara dan penelusuran rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari hasil tersebut, penyidik mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat.
Dua orang berinisial IH (29) dan JS (30) berhasil diamankan di lokasi berbeda. IH ditangkap di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sementara JS ditangkap sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku berperan dalam perencanaan, sementara lainnya diduga bertindak sebagai pengendara sepeda motor saat kejadian,” ujar Ricko.
Polisi menyatakan keduanya pernah terlibat kasus hukum sebelumnya. Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam perkara ini.
Satu orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam proses penangkapan, polisi menyebut sempat terjadi upaya perlawanan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani perawatan medis dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mengembangkan kasus untuk melengkapi berkas perkara.
Polda Sumatera Utara menyatakan akan meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan guna menjaga keamanan masyarakat. (Mery/red)


































