ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor Gunung Malela mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Simalungun, dalam kegiatan pemaparan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) di Markas Polsek Gunung Malela.
Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian Resor Simalungun menyampaikan hasil penanganan beberapa perkara yang mencakup pencurian kendaraan bermotor, pembongkaran rumah, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian hasil perkebunan.
Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menyatakan pengungkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan oleh jajaran Polsek Gunung Malela.
Menurut dia, salah satu perkara yang diungkap berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi, termasuk di wilayah Simalungun dan sekitarnya.
Selain itu, aparat juga menangani kasus pembongkaran rumah yang diduga melibatkan beberapa orang. Polisi menyebut sebagian terduga pelaku telah diamankan, sementara lainnya masih dalam proses hukum di tempat terpisah.
Kasus lain yang diungkap meliputi dugaan pencurian telepon seluler dengan modus memasuki rumah serta pencurian hasil perkebunan berupa buah kelapa sawit.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menampilkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain kendaraan bermotor, peralatan, serta barang elektronik.
Kapolres menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat.
Ia menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterkaitan antarperkara serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.
Sejumlah orang yang diamankan dalam berbagai kasus tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Kepolisian menyatakan seluruh proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (AP/red)


































