ATAPKOTA.COM, MEDAN — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menetapkan enam basis pembangunan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, yang digelar di Hotel Santika Dyandra pada Rabu, 22 April 2026.
Enam basis tersebut mencakup percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan produktivitas, penguatan investasi, pengembangan industri berbasis potensi daerah, peningkatan daya saing, serta pemulihan pascabencana.
Dalam paparannya, Bobby menempatkan wilayah Kepulauan Nias sebagai salah satu prioritas pembangunan guna mengurangi kesenjangan antarwilayah.
“Pengembangan wilayah kepulauan menjadi salah satu fokus dalam perencanaan tahun 2027,” ujarnya.
Pemerintah provinsi merancang pengembangan Nias melalui tiga klaster, yakni kawasan produksi, logistik, dan pariwisata. Pada sektor logistik, pemerintah berencana membangun fasilitas pergudangan dan penyimpanan untuk mendukung distribusi barang.
Selain itu, Pemprov Sumut menyatakan program pembangunan 2027 merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya sejak 2025, dengan target dampak berkelanjutan hingga 2029.
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah merencanakan kebijakan pembebasan biaya pendidikan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di wilayah Nias serta daerah terdampak bencana, yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026.
Pada sektor kesehatan, pemerintah juga menyiapkan program beasiswa pendidikan dokter spesialis, dengan prioritas penempatan di wilayah kepulauan. Saat ini, sebanyak 18 peserta tercatat sedang menjalani pendidikan di Universitas Sumatera Utara.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menilai indikator pembangunan Sumatera Utara menunjukkan tren positif, meskipun pemerataan masih menjadi tantangan.
Ia menyoroti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumut yang berada di atas rata-rata nasional. “IPM Sumut berada di angka 76,47, lebih tinggi dari rata-rata nasional,” ujarnya.
Musrenbang tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk pimpinan DPRD Sumut, kepala daerah kabupaten/kota, dan jajaran pemerintah provinsi. (AP/red)


































