ATAPKOTA.COM, SUMUT – Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mulai memverifikasi berkas pendaftaran calon anggota periode 2026–2030, dalam tahapan seleksi administrasi yang dimulai pada Kamis (23 April 2026) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Sebanyak 112 berkas pendaftar diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, yang mengikuti kegiatan secara virtual, menegaskan proses seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.
Menurut dia, konsistensi terhadap aturan menjadi penting untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi keberatan dari peserta.
Ketua Tim Seleksi KI Sumatera Utara, Hatta Ridho, menyatakan hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 April 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan berikutnya berupa Computer Assisted Test (CAT). Dari proses tersebut, akan disaring 40 peserta terbaik untuk melanjutkan ke tahap seleksi lanjutan.
Hatta menambahkan, tim seleksi dan panitia seleksi perlu mengatur waktu kerja secara efektif mengingat adanya sejumlah hari libur pada bulan berikutnya yang berpotensi memengaruhi jadwal tahapan seleksi.
Ia menyebut koordinasi antar pihak menjadi kunci agar seluruh proses berjalan sesuai rencana dan menghasilkan calon anggota yang memenuhi kriteria. (AP/red)


































