ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri peringatan Haul ke-112 Raja Sang Naualuh Damanik yang untuk pertama kalinya digelar di Masjid Raya Pematangsiantar, Kamis (23/4/2026) malam.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. hadir didampingi Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi, bersama unsur Forkopimda Plus serta ahli waris Raja Sang Naualuh Damanik, Tuan Difi Sang Nuan Damanik.
Dalam sambutannya, Wesly menempatkan haul sebagai momentum reflektif, bukan sekadar seremoni tahunan. Ia menilai peringatan tersebut penting untuk merawat ingatan kolektif atas nilai kepemimpinan dan kontribusi tokoh sejarah lokal.
“Haul ini bukan hanya mengenang wafatnya seorang tokoh, tetapi juga momentum meneladani nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian beliau,” ujar Wesly.
Ia menambahkan, nilai persatuan, adat, dan keharmonisan yang diwariskan Raja Sang Naualuh Damanik dinilai masih relevan dalam konteks sosial saat ini, terutama dalam menjaga kohesi masyarakat yang majemuk.
Menurut Wesly, peringatan haul yang rutin digelar setiap tahun menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Pematangsiantar sekaligus pengingat atas fondasi sejarah yang membentuk kota tersebut.
“Perjalanan kota ini tidak terlepas dari peran para pendahulu. Tanggung jawab kita adalah melanjutkannya dengan semangat yang sama,” katanya.
Ia juga mendorong generasi muda untuk lebih aktif menggali sejarah lokal sebagai bagian dari penguatan identitas budaya.
Ahli waris Raja Sang Naualuh Damanik, Tuan Difi Sang Nuan Damanik, memaparkan garis keturunan keluarganya serta keterkaitan sejarah dengan Masjid Raya Pematangsiantar.
Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran silsilah keluarga, Raja Sang Naualuh Damanik disebut memiliki beberapa keturunan, salah satunya melalui permaisuri dari marga Saragih. Dari garis tersebut kemudian lahir generasi penerus hingga dirinya.
“Saya merupakan cicit dari Raja Sang Naualuh Damanik,” ujarnya.
Difi juga mengungkap informasi yang ia peroleh dari pengurus masjid bahwa lokasi Masjid Raya diduga berasal dari tanah wakaf yang diberikan oleh leluhurnya.
Namun, ia menekankan bahwa informasi tersebut masih merujuk pada penelusuran sejarah keluarga dan sumber internal pengurus masjid.
“Saya mendapat informasi bahwa tanah ini merupakan wakaf dari beliau. Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah untuk terus merawat nilai-nilai yang diwariskan,” katanya.
Ia juga menyoroti kontribusi Raja Sang Naualuh Damanik dalam membangun kehidupan masyarakat lintas agama, yang dinilai menjadi salah satu faktor terbentuknya citra Pematangsiantar sebagai kota toleran.
Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Masjid Raya Pematangsiantar Prof. Dr. Ir. Harmein Nasution, M.Si. menyampaikan bahwa masjid tersebut memiliki nilai historis yang kuat dalam perkembangan kota.
Ia menjelaskan, berdasarkan catatan yang ada, lahan masjid diwakafkan pada 1906 dan mulai digunakan untuk salat Jumat pada 1911.
“Masjid Raya ini memiliki nilai sejarah penting, termasuk dalam perkembangan sosial keagamaan masyarakat,” ujar Harmein.
Ia juga menyebut perlunya kajian lebih lanjut dan dokumentasi akademik terkait kepemimpinan Raja Sang Naualuh Damanik agar dapat dijadikan referensi pendidikan.
Selain itu, ia menilai potensi sejarah tersebut dapat dikembangkan menjadi bagian dari wisata religi berbasis kearifan lokal.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pematangsiantar, unsur TNI/Polri, perwakilan Bank Indonesia, tokoh agama, akademisi, serta organisasi masyarakat.
Dalam kegiatan itu juga dihadirkan akademisi Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si. yang memaparkan sejarah Raja Sang Naualuh Damanik dari perspektif ilmiah. (AP/red)


































