ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui penguatan digitalisasi sistem keuangan daerah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan evaluasi PAD Triwulan I Tahun 2026, di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Selasa (28 April 2026).
Rapat tersebut dipimpin Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Ahmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta dihadiri jajaran perangkat daerah, camat, perwakilan Bank Sumut, dan unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Anton Ahmad Saragih menegaskan bahwa penguatan PAD dan digitalisasi keuangan daerah merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia menyebut, transformasi menuju sistem pembayaran non-tunai (cashless) menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Digitalisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan,” ujar Anton.
Selain pada sektor pendapatan, digitalisasi juga diterapkan dalam pengelolaan belanja daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis daring. Pemerintah daerah juga mulai mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen transaksi belanja.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis KKPD kepada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) guna mendukung kelancaran transaksi belanja.
Bupati menekankan pentingnya pengawasan dalam implementasi sistem tersebut. Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, serta pihak perbankan untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna meminimalkan potensi risiko.
Selain itu, optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 kepada perwakilan kecamatan menjadi salah satu langkah awal untuk mendorong realisasi penerimaan pajak tahun ini.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah sekaligus Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Tambunan, menjelaskan bahwa TP2DD berperan sebagai akselerator transformasi sistem keuangan daerah dari pola manual menuju sistem digital.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemkab Simalungun telah mengajukan 33 KKPD ke Bank Sumut, dengan sembilan kartu di antaranya telah disetujui.
Di sisi lain, perluasan kanal pembayaran juga terus dilakukan melalui pemanfaatan QRIS dinamis untuk berbagai jenis retribusi daerah, seperti parkir, pasar, persampahan, kepelabuhanan, hingga sektor pariwisata.
Program “Gebyar QRIS Asik Simalungun 2026” yang telah berjalan selama satu bulan menunjukkan respons positif masyarakat, ditandai dengan meningkatnya jumlah transaksi digital.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Ahmadi Rahman, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah dalam mendukung keberhasilan program TP2DD, termasuk dalam penilaian Championship TP2DD secara nasional.
Ia juga menjelaskan bahwa aspek keamanan penggunaan KKPD telah diatur dalam regulasi Kementerian Keuangan, sehingga pelaksanaannya dinilai memiliki dasar hukum yang jelas.
“Diperlukan sosialisasi yang lebih luas agar pemanfaatan sistem digital ini dapat dipahami dan digunakan secara optimal oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada perwakilan Bank Indonesia dan Bank Sumut, penyerahan KKPD kepada OPD, serta SPPT PBB kepada perwakilan kecamatan.
Kegiatan juga diisi dengan pengundian hadiah Gebyar Pajak, sosialisasi penggunaan KKPD oleh Bank Sumut Cabang Pamatang Raya, serta evaluasi PAD yang dipimpin Sekretaris Daerah.
Suasana kebersamaan ditutup dengan diskusi bersama dan penyanyian lagu daerah “Hymne Habonaron Do Bona”. (AP/red)


































