8 Truk hingga Excavator Disita, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Distribusi Semen

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 17:45 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel menyita aset PT KMM terkait dugaan korupsi distribusi semen 2018–2022.

Kejati Sumsel menyita aset PT KMM terkait dugaan korupsi distribusi semen 2018–2022.

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan sejumlah aset milik PT KMM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan periode 2018–2022. Tindakan tersebut dilakukan di Palembang pada Selasa, 28 April 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Penyitaan berlangsung di lokasi batching plant milik perusahaan yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Langkah hukum ini mengacu pada surat perintah penyitaan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa aset yang disita meliputi delapan unit truk mixer, lima unit dump truk, serta satu unit excavator. Seluruh barang tersebut telah dituangkan dalam berita acara penyitaan tertanggal 28 April 2026.

Menurut keterangan resmi, proses penyitaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif tanpa hambatan berarti di lapangan. Tim penyidik juga telah mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada 29 April 2026.

Penyidik masih mendalami peran sejumlah pihak terkait dalam perkara ini. Hingga saat ini, kejaksaan belum menyampaikan rincian nilai kerugian negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi distribusi semen ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan aktivitas distribusi bahan bangunan strategis di wilayah Sumatera Selatan. Proses penyidikan disebut masih terus berkembang seiring pengumpulan alat bukti tambahan. (AP/red)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution
Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U20 Asia 2027
Yayasan DWP Sumut dan FISIPOL USU Jalin Kemitraan, Perkuat Mutu Pendidikan di Sekolah Binaan
PD Aneka Industri dan Jasa Sumut Tertibkan Aset Eks Bioskop Ria Binjai
Perkuat Kemitraan, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak dan Serahkan Penghargaan atas Dukungan Munas III
Pemprov Sumut Targetkan Festival Bunga dan Buah Karo Naik Kelas Jadi Event Internasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:19 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:06 WIB

Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:10 WIB

Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U20 Asia 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Yayasan DWP Sumut dan FISIPOL USU Jalin Kemitraan, Perkuat Mutu Pendidikan di Sekolah Binaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Kemitraan, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak dan Serahkan Penghargaan atas Dukungan Munas III

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

Pemprov Sumut Targetkan Festival Bunga dan Buah Karo Naik Kelas Jadi Event Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:47 WIB

Pemkab Simalungun Resmikan TK Negeri Pembina Sidamanik, Perkuat SDM Unggul Sejak Usia Dini

Berita Terbaru