Marak Bangunan Tanpa Izin, Pemkab Samosir Perketat Penerapan PBG

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:58 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Bupati Samosir.

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperketat pengawasan administrasi pendirian bangunan dengan mendorong penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menyusul masih ditemukannya pembangunan tanpa izin di sejumlah wilayah, Selasa (5/5/2026).

Langkah tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Bupati Samosir, yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan lurah.

Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, yang mewakili bupati, menegaskan bahwa persoalan pembangunan kerap muncul akibat lemahnya kepatuhan terhadap administrasi sejak tahap awal.

Ia mengungkapkan, peningkatan aktivitas pembangunan di Samosir belum sepenuhnya diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perizinan.

“Permasalahan sering muncul antara pemilik bangunan dan pemerintah, terutama terkait lokasi yang tidak sesuai, seperti di sempadan danau dan sungai,” ujarnya.

Pemerintah mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, izin mendirikan bangunan (IMB) telah digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan demikian, setiap aktivitas pembangunan wajib diawali dengan pengurusan PBG.

Hotraja menekankan pentingnya kesamaan persepsi hingga tingkat desa dan kecamatan guna mencegah munculnya bangunan tanpa izin.

“Tidak boleh ada pembangunan tanpa diawali administrasi PBG,” tegasnya.

Dalam skema yang diterapkan, proses penerbitan PBG berada di bawah DPMPTSP, sementara pengawasan dan penertiban dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Samosir, Rudimantho Limbong, menyatakan bahwa penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif untuk meminimalkan konflik sosial.

“Kami mengedepankan koordinasi dan pendekatan humanis sebelum tindakan. Analisis kelayakan bangunan juga dilakukan bersama OPD sesuai prosedur,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang penindakan tegas bagi pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti. Sanksi administratif, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan menjadi opsi terakhir dalam penegakan aturan.

Pemerintah juga meminta peran aktif aparatur desa, kecamatan, dan OPD dalam menyosialisasikan kewajiban PBG kepada masyarakat secara masif.

Selain itu, bangunan yang sedang dalam tahap konstruksi tanpa PBG akan diberi penanda khusus sebagai bentuk pengawasan awal sebelum ditindaklanjuti oleh tim terpadu. (AP/red)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Herlina Lantik Dewan Hakim MTQN 2026, Tekankan Penilaian Objektif
Sinergi Pemko dan Polres, Sispam Kota Siantar Disiapkan Lewat Gladi Mei 2026
Gandeng Pemerintah Pusat, Bupati Vandiko Siapkan Samosir Jadi Sentra Bawang Putih Nasional
Wesly Silalahi Dukung Konser Harmoni 30 Tahun UEM, Ajak Jaga Toleransi
Pelaku Pencurian Dua HP di Spa Dibekuk Polisi
Kolaborasi Pemko Medan–Tzu Chi Bedah 500 RTLH, Fokus Warga Desil Terendah
Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Rp 443 Miliar Cair, Bobby Nasution Ingatkan Daerah Soal Efektivitas Belanja
BPS, PLN, dan Dinsos P3A Kolaborasi Data Tunggal, Wali Kota Siantar Minta Warga Kooperatif

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:58 WIB

Marak Bangunan Tanpa Izin, Pemkab Samosir Perketat Penerapan PBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:25 WIB

Wakil Wali Kota Herlina Lantik Dewan Hakim MTQN 2026, Tekankan Penilaian Objektif

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:20 WIB

Sinergi Pemko dan Polres, Sispam Kota Siantar Disiapkan Lewat Gladi Mei 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:10 WIB

Gandeng Pemerintah Pusat, Bupati Vandiko Siapkan Samosir Jadi Sentra Bawang Putih Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40 WIB

Wesly Silalahi Dukung Konser Harmoni 30 Tahun UEM, Ajak Jaga Toleransi

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:40 WIB

Kolaborasi Pemko Medan–Tzu Chi Bedah 500 RTLH, Fokus Warga Desil Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Rp 443 Miliar Cair, Bobby Nasution Ingatkan Daerah Soal Efektivitas Belanja

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:15 WIB

BPS, PLN, dan Dinsos P3A Kolaborasi Data Tunggal, Wali Kota Siantar Minta Warga Kooperatif

Berita Terbaru