Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun, Motor Korban Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:56 WIB

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku berinisial JP (35) saat diamankan polisi bersama barang bukti.

pelaku berinisial JP (35) saat diamankan polisi bersama barang bukti.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Aparat Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan ini dilakukan setelah laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti pada Selasa (5 Mei 2026).

Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JP (35) di wilayah Kota Pematang Siantar pada malam hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penelusuran berdasarkan keterangan saksi dan informasi masyarakat.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menyatakan pihaknya segera bergerak begitu menerima laporan.

“Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku,” ujarnya.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (25 April 2026) pagi di kawasan Nagori Bandar Betsy I. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengetahui sepeda motor miliknya hilang setelah mendapati pintu rumah dalam kondisi terbuka. Kendaraan yang dilaporkan hilang berupa satu unit sepeda motor Honda.

Laporan resmi kemudian diterima polisi pada Selasa siang. Tim Reskrim Polsek Bandar Huluan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amri Jhonson Sitanggang, S.H. langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas terduga pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam di wilayah Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana.

“Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata IPTU Patar.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolsek menambahkan bahwa pengungkapan ini turut didukung informasi dari masyarakat. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AP/red)

Berita Terkait

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam
Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian
Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang
Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik
Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:51 WIB

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:10 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WIB

Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:58 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Samosir dan Polres Perkuat Sinergi Dukung Keamanan dan Pariwisata

Berita Terbaru