Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun, Motor Korban Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:56 WIB

40321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku berinisial JP (35) saat diamankan polisi bersama barang bukti.

pelaku berinisial JP (35) saat diamankan polisi bersama barang bukti.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Aparat Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan ini dilakukan setelah laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti pada Selasa (5 Mei 2026).

Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JP (35) di wilayah Kota Pematang Siantar pada malam hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penelusuran berdasarkan keterangan saksi dan informasi masyarakat.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menyatakan pihaknya segera bergerak begitu menerima laporan.

“Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku,” ujarnya.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (25 April 2026) pagi di kawasan Nagori Bandar Betsy I. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengetahui sepeda motor miliknya hilang setelah mendapati pintu rumah dalam kondisi terbuka. Kendaraan yang dilaporkan hilang berupa satu unit sepeda motor Honda.

Laporan resmi kemudian diterima polisi pada Selasa siang. Tim Reskrim Polsek Bandar Huluan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amri Jhonson Sitanggang, S.H. langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas terduga pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam di wilayah Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana.

“Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata IPTU Patar.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolsek menambahkan bahwa pengungkapan ini turut didukung informasi dari masyarakat. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AP/red)

Berita Terkait

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut
8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG
Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026
Seskab Teddy: 253 Ton Logistik Telah Dikirim untuk Warga Terdampak Bencana di NTT
Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat
Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Simalungun Raih Perhatian Bupati Lewat Aksi Baris-Berbaris

Berita Terbaru