Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:51 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pembangunan Tower B Rumah Sakit (RS) Haji Medan kembali menjadi perhatian publik. Anggaran sebesar Rp484 miliar yang merupakan usulan pinjaman sejak sebelum masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dinilai sebagian pihak terlalu besar.

Pembangunan Tower B RS Haji Medan sendiri telah masuk dalam perencanaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sejak tahun 2023. Proyek tersebut bertujuan menjadikan RS Haji Medan sebagai rumah sakit bertaraf internasional dengan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

Korea Selatan dipilih sebagai investor atas rekomendasi Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya, Kemenkeu meminta Pemprov Sumut memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui permohonan gubernur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa proses penandatanganan persetujuan pinjaman tersebut telah berlangsung sejak masa gubernur sebelumnya.

“Penandatanganan permohonan persetujuan oleh gubernur sebelumnya belum selesai karena masalah administrasi. Kemudian dilanjutkan pada masa Pj Gubernur Hasanudin dan Pj Gubernur Agus Fatoni. Namun, Mendagri merekomendasikan agar penandatanganan dilakukan oleh gubernur terpilih, yakni Pak Bobby Nasution. Akan tetapi, karena belum mendapat penjelasan secara rinci, beliau menolak menandatanganinya,” ujar Erwin di kantornya, Jalan H.M. Said, Medan, Sabtu (23/5/2026).

Erwin menjelaskan, angka Rp484 miliar merupakan estimasi pinjaman khusus untuk pembangunan konstruksi Tower B. Sementara total kebutuhan proyek, termasuk peralatan medis, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), desain, dan peningkatan SDM, diperkirakan mencapai Rp967,3 miliar atau sekitar US$66.712.000.

“Jadi, Rp484 miliar adalah nilai estimasi untuk pekerjaan konstruksi. Angka ini bukan nilai mutlak karena masih dapat berubah saat proses tender dilakukan, tergantung hasil perencanaan konsultan dan penawaran peserta tender,” jelasnya.

Menurut Erwin, saat kesepakatan awal dengan pemerintah Korea Selatan dilakukan, perhitungan pinjaman menggunakan kurs Rp14.500 per dolar AS. Skema pinjaman direncanakan berlangsung selama 40 tahun dengan masa tenggang (grace period) 10 tahun, di mana pembayaran pada periode tersebut hanya berupa bunga pinjaman sebesar 0,05 persen per tahun.

“Estimasi nilai pinjaman itu dihasilkan dari studi kelayakan tim Korea. Sedangkan nilai pinjaman sebenarnya nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil tender,” ungkapnya.

Terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Erwin mengimbau agar persoalan tersebut disikapi secara bijak dan tidak berkembang menjadi informasi yang keliru.

“Mari kita sikapi dengan bijak. Jangan berlebihan, apalagi sampai berkembang menjadi informasi yang tidak benar atau hoaks,” pungkasnya. (AP/red)

Berita Terkait

Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal
Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi
Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi di Khas Parapat Hotel
Bawa Sabu 1 Kilogram dari Riau, Kurir Asal Jambi Ditangkap di Labuhanbatu
Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah
Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu
Medan Bersolek Sambut Piala AFF U-19, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Massal
PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sumatra, 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Menyala

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:51 WIB

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:31 WIB

Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:33 WIB

Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi di Khas Parapat Hotel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:55 WIB

Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:58 WIB

Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Medan Bersolek Sambut Piala AFF U-19, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Massal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:36 WIB

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sumatra, 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Menyala

Berita Terbaru