NIAS SELATAN – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Hilisondrekha, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, mulai memasuki tahap audit oleh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Pemeriksaan tersebut mencakup penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.
Mewakili pelapor, Jufer Ziraluo, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
Hal itu disampaikan Jufer kepada media, Sabtu (30/5/2026).
Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, tim auditor Inspektorat tiba di Desa Hilisondrekha untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Audit dilakukan melalui pengecekan fisik sejumlah pembangunan desa serta pemeriksaan administrasi penggunaan anggaran selama empat tahun terakhir.
Menurut Jufer, langkah audit tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
“Harapan kami, seluruh penggunaan dana desa dapat diperiksa secara menyeluruh dan transparan sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” ujar Jufer.
Dalam proses audit itu, turut hadir Camat Telukdalam, koordinator tim auditor beserta anggota, Kepala Desa Hilisondrekha bersama perangkat desa, serta sejumlah warga yang mengikuti jalannya pemeriksaan.
Masyarakat berharap proses audit dilakukan secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Warga juga meminta agar hasil audit nantinya diumumkan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik serta menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan turut mengawal proses audit hingga selesai. Sejumlah institusi yang diharapkan berperan aktif antara lain Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Warga menilai kasus ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar lebih transparan, bersih, dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Hilisondrekha terkait dugaan penyimpangan yang sedang diaudit Inspektorat.
Penulis : Pidar Ndruru.

































