Mengejutkan, Polres Pematangsiantar Selamatkan 35 Ribu Jiwa Dari ancaman Narkoba di Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:30 WIB

40351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar mengungkap 67 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 89 tersangka berhasil diamankan.

Data itu disampaikan Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H., dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Pematangsiantar.

Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 84 orang merupakan laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, serta empat lainnya masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar turut menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 9.455,25 gram ganja, 1.453,91 gram sabu, 38 butir ekstasi, serta cairan vape yang diduga mengandung zat etomidate sebanyak 18,02 mililiter.

Kompol Budiono mengatakan, berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan barang bukti tersebut dinilai berpotensi menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja jajaran Satres Narkoba Polres Pematangsiantar bersama dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar Budiono.

Ia menegaskan, Polres Pematangsiantar akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Seluruh tersangka saat ini menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, terhadap empat tersangka yang masih di bawah umur, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak dan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Wartawan : Andrew Panjaitan – atapkota.

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemko Medan Jalani Pemeriksaan Inspektorat
Bupati Samosir Serahkan 4 Ton Benih Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional
Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok
Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan
Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK
DPP PJS Tolak Keras Stigmatisasi “Londo Ireng”, Desak Presiden Prabowo Cabut Pernyataan dan Minta Maaf
Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja
Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:06 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemko Medan Jalani Pemeriksaan Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bupati Samosir Serahkan 4 Ton Benih Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:35 WIB

Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Simalungun Raih Dua Penghargaan Kapolri Sekaligus, Sabet Predikat Pelayanan Prima dan WBK

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Bobby Nasution Apresiasi CKG Mitra Gojek, Dorong Penguatan Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Transportasi Daring

Berita Terbaru

Dugaan peredaran 5 kilogram ganja di Batang Angkola. Dua orang diamankan.

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:38 WIB