Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:21 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, Sony Sanjaya selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta Lodewyk Pusung selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan.

Penetapan tersangka disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

“Berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 sampai 2026,” ujar Syarief.

 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan dan langsung dibawa menuju mobil tahanan Kejagung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Kejagung menjemput ketiga tersangka sejak Rabu dini hari. Salah satu tersangka disebut sempat berada di luar Jakarta sebelum akhirnya diamankan penyidik.

Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejagung mengungkap dugaan praktik pengaturan penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan pihak tertentu.

Menurut penyidik, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga tetap diloloskan meski disebut tidak memenuhi persyaratan.

“Diduga terdapat pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” kata Syarief.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian insentif bernilai besar kepada yayasan yang disebut memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

Namun demikian, Kejagung belum memerinci jumlah pasti aliran dana maupun total kerugian negara karena proses perhitungan masih berlangsung.

Selain dugaan pengaturan mitra SPPG, penyidik turut mengusut sejumlah pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai kebutuhan operasional Program MBG.

Beberapa pengadaan yang disorot antara lain pembelian motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi berukuran 75 inci yang diduga mengandung unsur penggelembungan harga atau markup.

Penyidik menyebut pengadaan tersebut diduga disusun melalui kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.

“Pengadaan dilakukan tidak sesuai kebutuhan lapangan dan terdapat indikasi markup harga yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Syarief.

Dalam perkara ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tata kelola Program MBG. (*)

Berita Terkait

Hari Ketiga Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Bersama TNI-Polri Gelar Gotong Royong Massal
Pj Sekdaprov Sumut Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan
Pemko Pematangsiantar Dukung Lomba Cipta Lagu Rohani, Ratusan Guru dan Siswa Kristen Ikut Berkompetisi
BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 Resmi Dibuka
Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Siapkan Normalisasi Sungai Sikkam dan Pembangunan Embung
Gapensi Sebut Anggaran Infrastruktur 1.000 Triliun Dorong Optimisme Pelaku Jasa Konstruksi
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Jadi Fondasi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Kadin Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Ketahanan Pangan Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Hari Ketiga Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Bersama TNI-Polri Gelar Gotong Royong Massal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Lomba Cipta Lagu Rohani, Ratusan Guru dan Siswa Kristen Ikut Berkompetisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Siapkan Normalisasi Sungai Sikkam dan Pembangunan Embung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Jadi Fondasi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kadin Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Ketahanan Pangan Pemerintah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Rute Baru Wings Air Kualanamu–Mandailing Natal Resmi Dibuka

Berita Terbaru

BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 resmi dibuka.

MEDAN

BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:47 WIB