ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., di Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman panitia pelaksana dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026.
Bimtek dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, para camat se-Kabupaten Asahan, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP., selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh 124 peserta.
Jumlah tersebut terdiri atas 36 orang Panitia Pemilihan Kecamatan, 86 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta dua narasumber yang memberikan materi terkait teknis penyelenggaraan Pilkades.
Menurut Darwinsyah, pelaksanaan bimbingan teknis bertujuan memberikan pemahaman yang seragam kepada seluruh panitia agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 direncanakan akan diikuti oleh 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik, tertib, aman, lancar, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto dalam arahannya menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas seluruh panitia dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
Menurutnya, seluruh panitia harus menjalankan tugas berdasarkan aturan yang telah ditetapkan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Rianto juga mengingatkan agar seluruh panitia tetap menjaga netralitas selama tahapan pemilihan berlangsung dan tidak berpihak kepada calon kepala desa mana pun yang akan berkompetisi.
“Panitia harus bekerja secara profesional, independen, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati meminta Dinas PMD Kabupaten Asahan untuk memastikan seluruh kebutuhan dan kesiapan penyelenggaraan Pilkades telah dipersiapkan secara maksimal agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan panitia, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap melalui bimbingan teknis tersebut seluruh panitia memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas, sehingga Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung secara aman, tertib, lancar, dan demokratis.




































