Proyek Rehabilitasi Bendung Blok 100 Senilai Rp 399 Juta Disorot, Sejumlah Aspek Teknis dan K3 Perlu Verifikasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:30 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Proyek rehabilitasi bendung senilai 399 juta di Bah Sorma, Pematangsiantar

Kondisi Proyek rehabilitasi bendung senilai 399 juta di Bah Sorma, Pematangsiantar

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Bendung Sederhana Blok 100 di kawasan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, menjadi perhatian setelah wartawan ATAPKOTA.COM menemukan sejumlah kondisi lapangan yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut pada Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Pematangsiantar itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp 399.473.000 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Aldo Jaya.

Dalam pekerjaan konstruksi bendung sederhana, mutu material merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kekuatan, stabilitas, dan umur layanan bangunan. Oleh karena itu, seluruh material yang digunakan seharusnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak pekerjaan.

Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim investigasi memperoleh keterangan dari seorang pekerja bernama Sugianto yang mengaku terlibat dalam pekerjaan tersebut. Ia menyebut sebagian batu padas yang digunakan berasal dari area aliran sungai di sekitar lokasi proyek.

“Sebagian batu padas diambil dari sungai, dan semen yang digunakan merek Merdeka,” ujarnya kepada wartawan ATAPKOTA.COM.

Informasi itu menjadi pertanyaan, sebab dalam praktek umumnya, material batu yang digunakan pada bangunan bendung umumnya harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain terkait ukuran, tingkat kekerasan, ketahanan terhadap cuaca, serta bebas dari material organik yang dapat mempengaruhi kualitas pasangan batu. Demikian pula material semen yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh perencana dan pengguna jasa.

Selain aspek material, pantauan wartawan menemukan para pekerja di lokasi proyek belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja terlihat bekerja tanpa helm keselamatan, rompi reflektif, maupun sepatu pelindung.

Dari perspektif teknik konstruksi, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek. Penggunaan APD bertujuan mengurangi risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi akibat aktivitas pengangkatan material, pekerjaan pasangan batu, maupun pekerjaan konstruksi lainnya di area proyek.

Karena itu, sejumlah pihak berharap Dinas PUTR Kota Pematangsiantar selaku pengguna anggaran bersama konsultan pengawas dapat melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian material, metode pelaksanaan pekerjaan, serta penerapan standar K3 dengan dokumen kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.

Wartawan media ini telah berupaya menghubungi pihak pelaksana pekerjaan dan Dinas PUTR Kota Pematangsiantar untuk memperoleh penjelasan terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada CV Aldo Jaya, Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan dan informasi tambahan atas pelaksanaan proyek tersebut.

 

Kontributor : Valtin Silitonga/Trikut S-atapkota.

Berita Terkait

Bupati Simalungun Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Menahun ke RSUD Perdagangan
Dusun VIII Sei Kepayang Belum Teraliri Listrik PLN, Bupati dan Kapolres Asahan Turun Langsung ke Lokasi
Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Bersatu dan Berkontribusi Membangun Bona Pasogit
Simalungun Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII Gorontalo 2026
Wabup Asahan Hadiri Khitan Massal BAZNAS, 120 Anak Ikuti Program Kesehatan Gratis
Bupati Simalungun Bawa Pelayanan Terpadu ke Nagori Pematang Gajing, Warga Tak Perlu Lagi ke Raya
Muscab Pramuka Simalungun 2026 Tetapkan Mixnon Andreas Simamora sebagai Ketua Kwarcab Periode 2026-2031
Nurhakim Sitanggang Kembali Pimpin PJS Tebing Tinggi-Sergai, DPD Sumut Lantik Pengurus Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:30 WIB

Proyek Rehabilitasi Bendung Blok 100 Senilai Rp 399 Juta Disorot, Sejumlah Aspek Teknis dan K3 Perlu Verifikasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:20 WIB

Bupati Simalungun Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Menahun ke RSUD Perdagangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:50 WIB

Dusun VIII Sei Kepayang Belum Teraliri Listrik PLN, Bupati dan Kapolres Asahan Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:25 WIB

Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Bersatu dan Berkontribusi Membangun Bona Pasogit

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:35 WIB

Simalungun Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII Gorontalo 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:58 WIB

Bupati Simalungun Bawa Pelayanan Terpadu ke Nagori Pematang Gajing, Warga Tak Perlu Lagi ke Raya

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:35 WIB

Muscab Pramuka Simalungun 2026 Tetapkan Mixnon Andreas Simamora sebagai Ketua Kwarcab Periode 2026-2031

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:01 WIB

Nurhakim Sitanggang Kembali Pimpin PJS Tebing Tinggi-Sergai, DPD Sumut Lantik Pengurus Baru

Berita Terbaru