Proyek Rehabilitasi Bendung Blok 100 Senilai Rp 399 Juta Disorot, Sejumlah Aspek Teknis dan K3 Perlu Verifikasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:30 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Proyek rehabilitasi bendung senilai 399 juta di Bah Sorma, Pematangsiantar

Kondisi Proyek rehabilitasi bendung senilai 399 juta di Bah Sorma, Pematangsiantar

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Bendung Sederhana Blok 100 di kawasan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, menjadi perhatian setelah wartawan ATAPKOTA.COM menemukan sejumlah kondisi lapangan yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut pada Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Pematangsiantar itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp 399.473.000 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Aldo Jaya.

Dalam pekerjaan konstruksi bendung sederhana, mutu material merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kekuatan, stabilitas, dan umur layanan bangunan. Oleh karena itu, seluruh material yang digunakan seharusnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak pekerjaan.

Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim investigasi memperoleh keterangan dari seorang pekerja bernama Sugianto yang mengaku terlibat dalam pekerjaan tersebut. Ia menyebut sebagian batu padas yang digunakan berasal dari area aliran sungai di sekitar lokasi proyek.

“Sebagian batu padas diambil dari sungai, dan semen yang digunakan merek Merdeka,” ujarnya kepada wartawan ATAPKOTA.COM.

Informasi itu menjadi pertanyaan, sebab dalam praktek umumnya, material batu yang digunakan pada bangunan bendung umumnya harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain terkait ukuran, tingkat kekerasan, ketahanan terhadap cuaca, serta bebas dari material organik yang dapat mempengaruhi kualitas pasangan batu. Demikian pula material semen yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh perencana dan pengguna jasa.

Selain aspek material, pantauan wartawan menemukan para pekerja di lokasi proyek belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja terlihat bekerja tanpa helm keselamatan, rompi reflektif, maupun sepatu pelindung.

Dari perspektif teknik konstruksi, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek. Penggunaan APD bertujuan mengurangi risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi akibat aktivitas pengangkatan material, pekerjaan pasangan batu, maupun pekerjaan konstruksi lainnya di area proyek.

Karena itu, sejumlah pihak berharap Dinas PUTR Kota Pematangsiantar selaku pengguna anggaran bersama konsultan pengawas dapat melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian material, metode pelaksanaan pekerjaan, serta penerapan standar K3 dengan dokumen kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.

Wartawan media ini telah berupaya menghubungi pihak pelaksana pekerjaan dan Dinas PUTR Kota Pematangsiantar untuk memperoleh penjelasan terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada CV Aldo Jaya, Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan dan informasi tambahan atas pelaksanaan proyek tersebut.

 

Kontributor : Valtin Silitonga/Trikut S-atapkota.

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru